Hargo.co.id, GORONTALO – Masalah yang berkembang akhir-akhir ini terkait dengan Serai Wangi mendapatkan perhatian juga dari pemerintah daerah Gorontalo Utara (Gorut). Tak tanggung-tanggung, pada Rabu (19/01/2021) Forkopimda Gorontalo Utara menggelar rapat yang dihadiri oleh camat dan kepala desa.
“Mengenai program penanaman Serai Wangi di Gorontalo Utara, dari data yang kita peroleh dan perusahaan ini kita juga belum tahu persis alamatnya. Tapi anak-anak perusahaannya begitu banyak. Kalau di Gorontalo Utara itu tercatat ada 6 perusahaan dan menurut catatan Dinas PTSP kurang lebih ada 50 perusahaan di bawah naungannya itu,” ungkap Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.
Pihak pemerintah merasa gembira, jika perusahaan ini benar-benar memberikan kemaslahatan kepada masyarakat. Namun karena ada hal yang meresahkan masyarakat, seperti pemungutan biaya dengan alasan untuk pembukaan rekening, karena mempunyai pemikiran positif bahwa mereka juga ingin menanamkan modal atau berinvestasi di Gorontalo Utara.
“Oleh sebab itu kami berpikiran, memberi kesempatan dulu kepada perusahaan untuk menyampaikan atau memaparkan profil perusahaan. Apa tujuan perusahaan ini, dan bagaimana kerjasamanya dengan pemerintah daerah maupun dengan masyarakat, dengan demikian kita berharap kalau kita sudah tahu perusahaan-perusahaan ini, tentu kita sudah bisa izinkan untuk beroperasi, tapi sampai sekarang ini kami belum mendapatkan semacam surat permohonan dari perusahaan itu secara resmi untuk bisa berusaha atau melakukan investasi di daerah,” tegasnya.
Oleh karena itu, ingin telusuri dulu meminta kejelasan untuk investasinya di daerah. Untuk sementara diminta untuk tidak ada rekrutmen pegawai, termasuk pemungutan biaya atau dana dari masyarakat sebab kita menghindari, akan terjadinya hal-hal yang kita tidak harapkan di tengah masyarakat.
“Kita pastikan dulu, perlu ada pertemuan dalam waktu dekat, sehingga pihak perusahaan menyampaikan kepada pemerintah daerah tujuannya apa dan aranya kemana, kalau itu sudah jelas bagi pemerintah daerah kita akan beri kesempatan,” ujar Indra Yasin.
Nanti juga ada satgas, nanti satgas itu tidak hanya untuk jangkauan saat ini, tapi untuk jangka panjang itu nanti ada satgas investasi Gorontalo Utara. Mereka yang nanti mengamati perusahaan yang akan berinvestasi di Gorut baik dalam negeri atau luar negeri, nantinya pada saat mereka masuk selain di PTSP tentu satgas ini juga akan mengawasi dan menginvestigasi sebelum perusahaan melakukan operasi di Gorontalo Utara. (***)
Penulis: Alosius M.. Budiman
