Berhembus dari DPRD, Ada Destinasi Wisata Tak Berizin 

×

Berhembus dari DPRD, Ada Destinasi Wisata Tak Berizin 

Share this article
Ketua Komisi III, DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ariyati Polapa
Ketua Komisi III, DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ariyati Polapa

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Pariwisata Gorontalo Utara (Gorut) diminta untuk tidak pasrah, dan harus mampu melaksanakan apa yang menjadi tugasnya. Ini terkait adanya destinasi wisata di Gorontalo Utara yang tak kantongi izin. 

Ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Polapa usai menggelar rapat bersama instansi terkait. Menurutnya, pada rapat dengan Dinas Pariwisata, terungkap satu penyebab minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), semeentara sejumlah destinasi wisata baru dibuka di Gorontalo Utara. 

“Ada tiga kategori destinasi wisata yang ada di Gorontalo Utara. Pertama yakni, memiliki izin dan telah berkontribusi bagi daerah. Kedua memiliki izin dan tidak berkontribusi. Terakhir paling parah yakni tidak memiliki izin dan tidak berkontribusi ke daerah,” ungkap Aryati Polapa. 

Aryati Polapa lantas menegaskan jika kategori terakhir tersebut yang harus ada perhatian khusus dari Dinas Pariwisata. Pasalnya ada destinasi wisata yang telah beroperasi di daerah, tidak memiliki izin dan tidak berkontribusi. Bagi Aryati Polapa, ini tentunya sebuah persoalan yang serius, apalagi dari sisi regulasi, jelas ini sebuah pelanggaran yang tentunya ada sanksinya. 

“Pihak dinas tentu harus memberikan perhatian serius untuk bagaimana persoalan yang satu ini dapat terselesaikan atau ada solusi yang dilakukan. Jika memang ada destinasi yang telah beroperasi dan belum memiliki izin, harus ada tindakan yang tegas diambil oleh instansi teknis terkait,” tegasnya. 

Aryati Polapa meminta kepada Dinas Pariwisata untuk tak tinggal diam dan hanya pasrah. Menurutnya, jika ini dibiarkan terus maka tentunya menjadi sebuah kelalaian dari pemerintah atau lebih tepat dikatakan pembiaran. 

“Karena apa yang terjadi di depan mata hanya dibiarkan saja tanpa ada sebuah penanganan untuk sebuah penyelesaian,” tegas Aryati Polapa. (***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman