Pemprov Gorontalo Kembali Raih Predikat B Dalam Penilaian SAKIP

×

Pemprov Gorontalo Kembali Raih Predikat B Dalam Penilaian SAKIP

Sebarkan artikel ini
Gambaran hasil yang diumumkan oleh Kementerian PANRB, dimana Pemprov Gorontalo kembali memperoleh predikat B atau baik dalam penilaian SAKIP 2021.
Gambaran hasil yang diumumkan oleh Kementerian PANRB, dimana Pemprov Gorontalo kembali memperoleh predikat B atau baik dalam penilaian SAKIP 2021.

Hargo.co.id, GORONTALO – Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021, kembali digelar oleh Kementerian PANRB. 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Kementerian PAN RB, Rini Widyantini, di Jakarta pada Sabtu (05/04/2022). Sementara itu di Provinsi Gorontalo sendiri, diikuti oleh Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Kepala Biro Organisasi, serta beberapa pimpinan OPD melalui sambungan virtual. 

Dalam hasil yang diumumkan oleh Kementerian PANRB tersebut, Pemprov Gorontalo kembali memperoleh predikat B atau baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2021. 

Menurut Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain, hasil ini memang belum meningkat dari tahun sebelumnya yang juga berpredikat B, tetapi dari segi angka mengalami kenaikan. 

“Kita harus bersyukur Gorontalo dalam predikat B (baik). Tentu capaian ini insyaallah akan diperkuat lagi melalui penguatan tim dalam hal peningkatan nilai SAKIP dengan melakukan pendampingan di tiap – tiap OPD. Ini menjadi tugas utama dari kami di Biro Organisasi,”kata Aryanto Husain. 

Disamping itu, penilaian akuntabilitas kinerja untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo juga menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Dari 6 Kabupaten/Kota, 5 diantaranya Kembali memperoleh predikat B atau baik, dan 1 Kabupaten berhasil memperoleh predikat BB atau sangat baik, yaitu Kabupaten Bone Bolango. 

“Tentu meningkatkan predikat ini menjadi komitmen kita bersama yakni dari bapak Gubernur, pak Wagub, pak Sekda, dan Bupati/Walikota. Kemudian yang diharapkan juga adalah melakukan perbaikan di dalam laporan atau LAKIP. Laporan LAKIP ini juga harus diperbaiki karena ini juga memiliki komponen penilaian. Intinya semakin bagus LAKIP nya, otomatis komponen penilaian juga makin bagus, sehingga akan mendorong perbaikan didalam nilai SAKIP dan RB,”tambah Aryanto Husain. 

Diketahui setiap tahun Kementerian PANRB melalui, deputi bidang demokrasi birokrasi akuntabilitas aparatur dan pengawasan, melakukan evaluasi SAKIP dan RB yang tujuannya adalah memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran dan perbaikan bagi seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Selain iti pada tahun 2021, evaluasi telah dilakukan terhadap 79 kementerian dan lembaga, 34 provinsi untuk SAKIP dan RB, serta 494 Kabupaten/Kota untuk SAKIP, dan 441 Kabupaten/Kota untuk RB. Dengan total unit yang menjadi sampel untuk evaluasi mencapai 22.000 unit. (***) 

 

Penulis: Zulkifli Polimengo