Hargo.co.id GORONTALO – Dugaan pencabulan oknum guru SMP Negeri 1 Gentuma Raya terhadap 13 siswinya kembali mencoreng dunia pendidikan Gorontalo.
Tak heran bila Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Gorontalo bereaksi. Lembaga yang menaungi para guru se Indonesia itu meminta agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ketua PGRI Provinsi Gorontalo Prof.Dr.Ani M.Hasan mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum guru yang diduga menyimpang atas etika dan profesionalisme guru.
“Saya sudah dengar kabar dari berbagai media, dan saya sudah melakukan konfirmasi dengan PGRI Kabupaten Gorontalo Utara yang juga kepala Dinas Pendidikan Ariyati Polapa.
Ternyata, dari kronologisnya guru tersebut memang tidak layak untuk dibela,” kata Prof. Ani Hasan.
Ia mengatakan, sebagai seorang pendidik tentunya harus bisa memberikan rasa nyaman dan pendidikan yang baik kepada para siswa, bukan melakukan tindakan asusila.
Apalagi mengambil kesempatan dalam perkemahan.
“Saya sangat meyangkan masih ada oknum guru yang tega berbuat seperti ini. Di saat kita guru-guru sedang berjuang untuk menolak tindak kekerasan kepada guru, malah guru ini yang berbuat tidak baik kepada siswa,”kata Prof. Ani Hasan.
