Syahminan Hippy Resmi PAW Alm. Yayan R. Asuna di DPRD Boalemo

×

Syahminan Hippy Resmi PAW Alm. Yayan R. Asuna di DPRD Boalemo

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, saat mengambil sumpah dan janji jabatan terhadap Syahminan Hippy, yang resmi menjadi Anggota DPRD Boalemo. (Foto : Abdul Majid Rahman/HARGO)
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, saat mengambil sumpah dan janji jabatan terhadap Syahminan Hippy, yang resmi menjadi Anggota DPRD Boalemo. (Foto : Abdul Majid Rahman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kader PDI-Perjuangan Boalemo, Syahminan Hippy, resmi dilantik jadi Anggota DPRD Boalemo, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), di Gedung DPRD Boalemo, Jumat, (10/06/2022).

Syahminan Hippy, diketahui menggantikan posisi legislator Yayan R. Asuna yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Yang mana, untuk Almarhum juga dilakukan Rapat Paripurna Istimewa Pemberhentian.

“Saya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Boalemo, mengucapkan selamat kepada saudara Syahminan Hippy, yang telah diangkat jadi Anggota DPRD Boalemo PAW,” ucap Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan, atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Anggota DPRD Boalemo, mengucapkan terima kasih kepada Alm. Yayan R. Asuna, atas dedikasi pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Boalemo.

“Bapak ibu yang saya hormati, jabatan DPRD, disatu sisi adalah suatu kehormatan atau kepercayaan yang diberikan oleh rakyat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan dari sisi lain juga memiliki konsekuensi pengabdian dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Karyawan Eka Putra Noho.

Olehnya ia berharap, sebagai Anggota DPRD yang baru, dituntut untuk segera menyesuaikan diri. Ia berkata, Anggota DPRD dituntut untuk memiliki kemampuan dan kompetensi diri dalam menguasai dan memahami berbagai peraturan perundang-undangan. Yang menjadi tujuan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

“Dan perlu diketahui, dalam pelaksanaan tugas sebagai Anggota DPRD, harus siap tantangan, menerima kritikan dan koreksi, yang semua tantangan dan koreksi tersebut, harus disikapi secara arif dan bijaksana. Anggota Dewan harus memiliki kepekaan dalam menyerap berbagai aspirasi rakyat, yang notabene menjadi tumpuan dan harapan rakyat,” kuncinya. (***)

 

Penulis : Abdul Majid Rahman