Hargo.co.id, GORONTALO – Salah satu mega proyek di Gorontalo Utara (Gorut) yang hingga saat ini tak kunjung selesai yakni Masjid Blok Plan. Proyek ini mulai dibangun pada 2017 lalu dan hingga saat ini, sudah dua kali mengalami putus kontrak.
Lokasi masjid tersebut terletak di belakang kompleks perkantoran blok plan, bersebelahan dengan jejeran rumah dinas. Posisi bangunan masjid tersebut sangatlah strategis dan jika kita dari arah Kota Gorontalo dan berada di Pontolo, akan sangat kelihatan bangunan Masjid Blok Plan tersebut dengan kubahnya yang berwarna emas.
Namun sayangnya, untuk bangunan besar dengan anggaran pembangunannya yang kurang lebih Rp 33 Miliar yang dibutuhkan untuk menyelesaikan secara keseluruhannya tersebut masih jauh dari harapan.
Kondisi masjid tersebut memang sudah terpasang kubahnya, dan pada bagian langit-langit kubah tersebut terukir kaligrafi yang indah. Sayangnya masjid tersebut masih jauh dari kata rampung, yang ada hanya pilar-pilar yang berdiri kokoh menyanggah kubah atau bagian atap masjid, untuk lantainya masih dipenuhi debu. Juga sisa material bangunan lainnya serta ada beberapa sampah yang berserakan.
Terinformasi, Masjid Blok Plan dibangun pada 2017, namun hingga 2022 saat ini belum juga rampung atau kurang lebih 5 tahun lamanya. Dari papan proyek yang masih terpasang di lokasi pembangunan, untuk anggaran yang dikeluarkan sampai pada kondisi bangunan yang ada saat ini kurang lebih Rp 6 Miliar. Hal itu juga dibenarkan oleh Sekretaris Dinas PUPR, Haris Dali.
“Dan dalam perjalanannya, terjadi putus kontrak pada tahun tersebut, kemudian terjadi kevakuman dalam pembangunannya kurang lebih 2 tahun,” jelasnya.
Nanti pada 2019, kembali dilanjutkan pekerjaannya, namun kata Haris Dali, lagi-lagi terjadi putus kontrak dan kembali dilanjutkan lagi pada 2021 dengan nilai kontrak Rp 6 miliar lebih,” ungkapnya.
Kabar menarik yang disampaikan oleh Haris Dali yakni pada 2022 ini, akan dikerjakan kembali dan targetnya pada akhir tahun sudah dapat difungsikan namun belum 100 persen. Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 6,3 miliar. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman
