DPRD Minta Penyaluran BPNT Dikembalikan ke E-Warung

×

DPRD Minta Penyaluran BPNT Dikembalikan ke E-Warung

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase saat meminta dengan tegas agar penyaluran BPNT dikembalikan ke e-warung. (Foto : Deice Pomalingo/HARGO)
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase saat meminta dengan tegas agar penyaluran BPNT dikembalikan ke e-warung. (Foto : Deice Pomalingo/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase meminta agar penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikembalikan ke ee-warung. Maklum, saat ini telah beralih ke PT Pos Indonesia, namun menuai banyak persoalan dan ini memantik reaksi dari legislatif. 

Menurut Syam T. Ase, sistem penyaluran yang telah dibangun di e-warung sudah berjalan sejak lama. Maka sepanjang belum dibubarkan, wajib E-warung menyalurkan program tersebut. 

“Mau itu penyerahannya melalui PT. Pos atau BRI (Bank Rakyat Indonesia), tetap sasaran penyaluran bahan pokok tetap E-warung. Kecuali E-warung telah dibubarkan,” tegas Syam T. Ase saat menghadiri rapat evaluasi penyaluran BPNT oleh Komisi ll DPRD Kabupaten Gorontalo di ruang rapat Paripurna, Senin (30/05/2022).

Lanjut katanya, bila E-warung dikembalikan sebagai penyalur BPNT maka permasalahan di lapangan yang saat ini sangat rumit dihadapi oleh Dinas Sosial akan cepat teratasi. 

“Permasalahan yang terjadi saat ini karena keterbatasan kemampuan PT Pos. Bayangkan Pos hanya satu, melayani sekian banyak kecamatan dan desa. Kenapa tidak dikembalikan saja ke E-warung, mereka yang sudah tersebar hingga ke pelosok,” jelas Syam T. Ase.

Aleg tiga periode ini  berharap, untuk mengurai permasalah yang bakal terjadi di E-warung nanti, sistem koordinasi antara Tim Koordinasi (Tikor), Dinas Sosial (Dinsos), Camat, Kepala Desa dan pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) harus dijalankan, jika kita sepakat bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Dinsos dan Camat bagian dari Tikor, maka sistem harus dijalankan dengan baik. TKSK wajib berkoordinasi dengan pihak kecamatan, tidak boleh sepihak, jangan nanti sudah bermasalah, barulah camat dilibatkan. 

”Untuk meminimalisir permasalahan di lapangan kembalikan penyaluran program ini ke E-warung, tapi melalui pengawasan ketat yang dilakukan oleh Tikor, Jika semua dilibatkan dengan sistem berjalan dengan baik, saya yakin tidak akan ada lagi polemik di lapangan,” tandas Politisi PPP. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo