Ombudsman Temui Penjabat Gubernur Gorontalo, Ini yang Dibahas

×

Ombudsman Temui Penjabat Gubernur Gorontalo, Ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer bersama Kepala perwakilan Ombudsman dan jajaranya di kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (08/06/2022). (Foto: Istimewa)
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer bersama Kepala perwakilan Ombudsman dan jajaranya di kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (08/06/2022). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menerima audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode di ruang kerjanya, Rabu (08/06/2022). Pertemuan tersebut membahas persoalan Administrasi yang ada di daerah itu. 

Hamka Hendra Noer mengatakan, kedatangan Ombudsman tersebut diharapkan dapat memberikan saran dan kritikan yang membangun terkait perbaikan administrasi yang ada dilingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo. 

“Kami tentu menyambut baik silaturahmi perdana ini. Dan kami berharap Ombudsman tetap menjadi mitra pemerintah yang baik yang bisa memberikan saran dan kritikan dalam rangka perbaikan administrasi kita kedepannya,” kata Hamka Hendra Noer usai pertemuan tersebut. 

Sementara itu, Alim S. Niode  mengatakan, Kedatangannya tersebut bertujuan untuk menyampaikan masalah-masalah perbaikan publik yang harus dilakukan di Provinsi Gorontalo maupun kabupaten kota, diantaranya terkait dengan persoalan administrasi. 

Dirinya menjelaskan, ada tiga besar maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di  2021. Dua diantaranya terkait penyimpangan prosedur dan tidak melayani. Hal tersebut, kata dia, berkaitan dengan masalah sumber daya manusia (SDM).

“Maladministrasi paling banyak terjadi di Gorontalo untuk 2021, pertama terkait bidang pendidikan, kedua kepegawaian dan yang ketiga yang selalu adalah pertanahan,” Katanya menerangkan. 

Meski begitu, kata Alim S. Niode, terkait persoalan administrasi pertanahan di provinsi Gorontalo sudah mulai menunjukkan adanya perbaikan. 

“Pertanahan hingga awal 2022 ini sudah mulai nampak gejala perbaikan. Terkait pendidikan ada hubungannya dengan zona sekolah. Zonasi ini harus dilaksanakan sesuai dengan UU karena banyak hal yang luput oleh misalnya masalah sistem,” Katanya menandaskan. (***) 

 

Penulis : Sucipto Mokodompis