Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer meminta agar kesepakatan kerjasama yang terjalin antara pemerintah Provinsi dengan para pemilik media tidak dimaknai sebagai upaya membelenggu kebebasan pers.
Pernyataan tersebut disampaikan Hamka Hendra Noer usai menandatangani kesepakatan kerjasama dengan perwakilan media massa dan media daring di Gorontalo yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jumat (23/12/2022).
Dirinya mengatakan, Media harus dalam posisi menginformasikan setiap program kerja yang baik dan mengkritik setiap hal yang dipandang keliru sebagaimana yang diatur dalam undang-undang Pers.
“Saya ingin menegaskan bahwa kerjasama ini kita laksanakan bukan untuk membelenggu teman-teman sekalian atau hanya memberitakan hal yang baik baik saja. Jadi kalau kalian mengkritik pemerintah, terlebih saya sebagai gubernur, silahkan dikritik,” kata Hamka Hendra Noer.

Menurutnya, kritik yang disampaikan lewat media sangat penting untuk mengevaluasi setiap program kerja yang dijalankan. Hal itu sama pentingnya dengan mempublikasikan setiap program kerja dan capaian pembangunan yang baik agar diketahui oleh publik.
“Media dan pemerintah sudah seperti dua sisi mata uang. Saling simbiosis mutualistik. Pemerintah juga butuh dikritik supaya kita ada sparing partner dalam menjalankan roda pemerintahan,” Katanya menerangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Masran Rauf mengungkapkan, kesepakatan ini menjadi penting mengingat regulasi Permendagri nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.
Dirinya mengatakan, peraturan tersebut mengharuskan adanya Penandatangan kesepakatan bersama sebagai landasan hukum untuk ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antar instansi teknis dan pihak ketiga.
“Kami mengidentifikasi ada 56 media yang ada di Gorontalo baik media massa dan media daring. Untuk jumlah media kerjasama dan teknis pelaksanaannya akan kami sesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” Pungkasnya.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis
