Pansus Kebut Ranperda, Maryati: Sudah Masuk Pembahasan Lanjutan

×

Pansus Kebut Ranperda, Maryati: Sudah Masuk Pembahasan Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Pansus III, DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (13/2/2023).
Rapat kerja Pansus III, DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (13/2/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Panitia khusus (Pansus) III, DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat kerja bersama eksekutif, Senin (13/2/2023). Dipimipin langsung Ketua Pansus, Wawan Hatama, rapat tersebut merupakan agenda lanjutan Pansus terkait pembahasan 2 buah Ranperda, yakni Ranperda tentang Inovasi Daerah serta Ranperda Sistem Drainase di Pohuwato.

Selain dihadiri Anggota Pansus, Al Amin Uduala, Beni Nento, Al Amin Uduala, Maryati Yusuf, Inong Nurhamidin, dan Isna Mbuinga, rapat kerja Pansus tersebut turut dihadiri Baperlitbang, Dinas PUPR serta Bagian Hukum Pemda Pohuwato.

Usai rapat, Anggota Pansus, Maryati Yusuf, menyampaikan, rapat kali ini merupakan lanjutan pembahasan 3 buah Ranperda yang menjadi tugas Pansus III. Adapun beberapa hal yang menjadi poin krusial dalam Ranperda tersebut juga telah dibahas bersama pihak eksekutif dalam hal ini instansi-instansi terkait. Diantaranya berkaitan dengan sistem penataan drainase.

“Untuk saat ini tahapannya sudah masuk dalam pembahasan lanjutan bersama OPD-OPD terkait. Ini kita terus maksimalkan bersama teman-teman di Pansus,” ungkap Maryati.

Dijelaskannya pula sebelum dilakukan pembahasan lanjutan di tingkat Pansus bersama OPD, Ranperda tersebut terlebih dahulu dikonsultasikan bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo.

“Sebelum ini juga kami di Pansus III sudah melakukan harmonisasi terkait tiga buah Ranperda yang menjadi tugas kami di Pansus III. Setelah kita maksimalkan pembahasannya kemungkinan akan kami konsultasikan lagi dan uji publik terlebih dahulu sebelum difinalkan dan naik tahap untuk diparipurnakan,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, Pansus II bersama Dinas Sosial, Badan Keuagan Daerah, Dinas Penanaman Modal, serta Bagian Hukum, juga menggelar rapat kerja lanjutan terkait Ranperda tentang Penghormatan dan Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda Pajak dan Retribusi, serta Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. (*)

Penulis: Riyan Lagili