Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi keuangan daerah yang jika tidak dikelola dengan baik dan maksimal, akan mengarah ke gagal bayar.
Tentunya hal ini diharapkan tidak terjadi di Gorut kata Roni.
“Saya khawatirnya, daerah akan gagal bayar,” tegasnya.
Memang cukup beralasan apa yang disampaikan oleh Roni tersebut, pasalnya dari pantauan awak media ini, proses penagihan keuangan yang terjadi saat ini, terutama untuk pihak ketiga nanti akan diproses pada Senin (17/4/2023), dengan alasan daerah tengah berkosentrasi untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kondisi yang terjadi saat ini, belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, pihak ketiga dapat melakukan penagihan kapan saja tanpa menunggu.
Secara logika, waktu seminggu untuk membayarkan THR para ASN apakah tidak cukup? padahal kondisi seperti ini sama saja pada saat membayar gaji para ASN yang dapat dilakukan tanpa harus mengesampingkan juga hak dari pihak lain yang memang merupakan sebuah kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Yang jadi pertanyaan adalah, apakah memang daerah berkonsentrasi membayar THR atau ada kondisi lain yang memang harus demikian sampai pihak lain harus menunggu.
Pasalnya dari informasi yang diperoleh, kondisi kas daerah lagi kosong dan tengah menunggu dana transfer. Jika demikian yang kembali menjadi pertanyaan, uang yang digunakan saat ini uang dari mana dan sebenarnya peruntukannya untuk apa.
Menanggapi hal tersebut, Roni menegaskan bahwa untuk pengelolaan keuangan harus dilakukan secara profesional.
“Dalam artian, anggaran yang ada digunakan sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai ketika digunakan untuk keperluan lain, maka akan menjadi persoalan nantinya,” tandas Roni Imran.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman
