Bawaslu: ASN, TNI dan Polri Dilarang Like, Comment dan Share Konten Peserta Pemilu

×

Bawaslu: ASN, TNI dan Polri Dilarang Like, Comment dan Share Konten Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli saat diwawancarai awak media, Jum'at (12/5/2023). (Foto: Nazlia Busra untuk HARGO)
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli saat diwawancarai awak media, Jum'at (12/5/2023). (Foto: Nazlia Busra untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bawaslu Gorontalo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri diminta untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial jelang Pemilu 2024. Terutama, terkait aktivitas yang berkaitan dengan partai politik maupun peserta Pemilu 2024 lainnya.

Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, ketika diwawancarai awak media melalui sambungan telepon seluler, Rabu (17/5/2023).

Dia mengatakan, ASN, TNI dan Polri harus netral, tidak bisa berpihak dimanapun dan tetap menjaga sikap ketika menggunakan media sosial.

“Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri memang sudah diatur harus netral, tidak kemana-mana. Apalagi sampai mengedar postingan tentang partai atau apapun itu yang berhubungan dengan politik,” kata Idris Usuli, Rabu (17/5/2023).