Komeng, Komedian Terkenal, Calon Anggota DPD RI 2024-2029 dari Jawa Barat

×

Komeng, Komedian Terkenal, Calon Anggota DPD RI 2024-2029 dari Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Komeng. Foto: Tim DPD
LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Komeng. Foto: Tim DPD

Hargo.co.id, Jakarta – Komedian terkenal Alfiansyah Bustami, yang lebih dikenal dengan nama panggung Komeng,

telah mendaftar sebagai calon anggota DPD RI untuk masa jabatan 2024-2029 dari dapil Jawa Barat.

Pada Rabu (31/5) malam, Komeng bertemu dengan Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Dalam pertemuan tersebut, Komeng didampingi oleh anggota DPD RI dari Jawa Barat, Oni Sumarwan atau yang lebih dikenal dengan Oni SOS.

Dalam pertemuan tersebut, Komeng mengungkapkan rasa kagumnya terhadap LaNyalla yang dianggapnya berhasil mengangkat berbagai isu nasional melalui lembaga yang dipimpinnya.

“Saya selalu memperhatikan lembaga perwakilan rakyat.

Saya ingat ketika Pak Ketua (LaNyalla) mengemukakan pandangannya tentang ambang batas persentase nol untuk kandidat presiden.

Saya sangat mengapresiasi hal tersebut. Ternyata, DPD RI juga memiliki suara.

Mereka memiliki peran dan fungsi yang penting,” ungkap Komeng.

Selain itu, Komeng juga mengikuti perkembangan beberapa anggota DPD RI dari berbagai daerah yang telah berhasil memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Beberapa senator, termasuk Pak Oni dan Pak LaNyalla, telah berjuang untuk mewakili aspirasi masyarakat di daerah,” tambah Komeng.

Dia menilai bahwa peran dan fungsi DPD RI harus ditingkatkan. Berdasarkan pengalaman dan pemahamannya yang telah dijalani, Komeng berkomitmen untuk maju sebagai senator dari Jawa Barat.

LaNyalla menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Komeng.

Menurut LaNyalla, semua tindakan yang dilakukannya selama ini semata-mata untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kami, di DPD RI, berkomitmen untuk bekerja dan berjuang demi kepentingan rakyat. Inilah sebabnya tagline kami adalah ‘Dari Daerah untuk Indonesia’.

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan kepentingan masyarakat di daerah,” jelas LaNyalla.

Terkait dengan wacana kebangsaan yang saat ini sedang diperbincangkan di DPD RI, termasuk ambang batas persentase nol untuk calon presiden dan peninjauan kembali naskah asli UUD 1945, LaNyalla menyebut bahwa semua ini adalah aspirasi masyarakat yang sedang diperjuangkannya. “Semua ini diminta oleh masyarakat.

Masyarakatlah yang memberikan koreksi terhadap arah perjalanan bangsa,” ungkap LaNyalla.

Saat ini, LaNyalla mendorong agar DPD RI, yang merupakan wakil dari jalur perseorangan, dapat memiliki kamar bersama dengan DPR RI.

Dengan demikian, DPR RI akan terdiri dari unsur partai politik dan unsur perseorangan yang dipilih melalui pemilu.

“Selain itu, ada juga unsur utusan golongan yang terdiri dari praktisi, akademisi, dan tokoh organisasi.

Terdapat juga unsur utusan daerah yang melibatkan raja dan sultan di Nusantara, serta tokoh adat dan lain sebagainya.

Semuanya akan bergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” ungkap LaNyalla. “MPR RI nantinya akan menjadi lembaga negara tertinggi yang mewakili seluruh elemen rakyat.

MPR juga akan merumuskan arah perjalanan bangsa dan menunjuk Presiden RI. Dalam hal ini, presiden akan menjadi pelayan rakyat, bukan pelayan partai,” tambahnya.

LaNyalla juga menjelaskan kepada Komeng bahwa perlu ada perbaikan dan koreksi sistem melalui teknik adendum, sehingga kesalahan dan penyimpangan dalam sistem pemerintahan dapat dihindari.

“Koreksi melalui teknik adendum tersebut tidak akan merubah konstruksi dasarnya,” ungkap LaNyalla. (*/jpnn)