Legislatif

Kondisi Daerah Memprihatinkan, Lukman: Harus Dibahas Bupati dan Pimpinan DPRD

×

Kondisi Daerah Memprihatinkan, Lukman: Harus Dibahas Bupati dan Pimpinan DPRD

Share this article
Rapat Paripurna
Aleg Lukman Botutihe tengah berbincang dengan Aleg PPP Matran Lasunte dalam rapat Paripurna Istimewa belum lama ini. (Foto: Alosius/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ada yang menarik dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024.

Berita Terkait:  Mulai Difungsikan, Nasir Giasi Turun Langsung Bersihkan Puing-puing Sisa Kericuhan 21 September

Adalah interupsi dari aleg PAN, Lukman Botutihe yang meminta agar Bupati Gorut, Thariq Modanggu untuk memberikan waktu khusus untuk rapat atau berdiskusi dengan pimpinan DPRD Gorut terkait dengan kondisi daerah saat ini.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Surati Bupati, Minta Sekda Dinonaktifkan

Awalnya Lukman meminta maaf karena apa yang akan disampaikannya tersebut diluar dari konteks agenda paripurna saat itu. Namun menurutnya kapan lagi hal itu bisa disampaikan kepada Bupati Gorut, Thariq Modanggu.

Berita Terkait:  Warga Kecamatan Monano Usul Pembangunan Jalan dan Pengembangan Wisata ke Aleg Gorut

“Ada surat edaran yang ditanda tangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut,

Suleman Lakoro terkait dengan perintah untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa

baik itu dengan metode lelang, penunjukan langsung maupun melalui e-Katalog sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” ungkap Lukman.

Menurutnya, terbitnya surat Edaran tersebut tentu bukan karena tanpa sebab.

Berita Terkait:  Kedatangan Ifana ke DPRD Kabgor, Syam: Jangan Dipolemikkan

“Pasti ada faktor x sampai terbit surat edaran Sekda untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa tersebut, terutama terkait dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” kata Lukman.

Oleh karena itu, Lukman Botutihe pada saat itu menyampaikan secara langsung

dalam rapat Paripurna tersebut, agar Bupati Thariq Modanggu dapat mengagendakan waktu

dalam waktu dekat ini untuk duduk bersama pimpinan lembaga DPRD membahas persoalan ini.

Berita Terkait:  Dekot Gorontalo Dukung Perda LGBT Inisiasi Adhan Dambea

“Saya minta agar pak Bupati mengagendakan waktu untuk duduk rapat dan berdiskusi terkait kondisi daerah saat ini. Jangan ditunda lagi, kalau boleh dalam satu sampai dua hari kedepan, agar segera ada titik terang terhadap langkah apa yang harus dilakukan kedepan,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman