HeadlineKabar Nusantara

Sebanyak 532 Tersangka Dibekuk Satgas TPPO

×

Sebanyak 532 Tersangka Dibekuk Satgas TPPO

Sebarkan artikel ini
Satgas TPPO
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, JAKARTA – Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Hingga 20 Juni, Satgas TPPO telah menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

badan keuangan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sejauuh ini Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.

“Dari ratusan LP yang kami terima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan, Rabu (21/6/2023).

badan keuangan

Dari ribuan korban tersebut, ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

Kebanyakan pelaku mengiming-imingi korban untuk berkerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

“Selanjutnya modus sebagai PSK ada 116 kasus, sebagai ABK ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, saat ini 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Ia juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi.   Dengan begitu, masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri

Berita Terkait:  Risman Taha Divonis 7 Bulan Penjara