Gorontalo

Pengurus DWP Provinsi Gorontalo Diminta Perbaiki Tata Kelola dan Pembinaan Kelembagaan

×

Pengurus DWP Provinsi Gorontalo Diminta Perbaiki Tata Kelola dan Pembinaan Kelembagaan

Share this article
DWP Provinsi Gorontalo
Penjabat Sekda Budiyanto Sidiki saat memberikan arahan pada rapat bersama DWP Provinsi Gorontalo di Rumah Dinas Sekretaris Daerah, Kamis (20/07/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Sekdaprov Budiyanto Sidiki meminta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Gorontalo memperbaiki tata kelola kelembagaan.

Berita Terkait:  Kadispora Minta Maaf ke Wagub, Buntut Hanya Nama Gubernur di Medali GHM

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada rapat bersama DWP Provinsi Gorontalo di Rumah Dinas Sekretaris Daerah, Kamis (20/07/2023).

Menurutnya, perbaikan tata kelola kelembagaan menjadi program utama yang harus dilaksanakan. Baik yang ada di internal maupun di DWP unit tiap OPD.

Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa: Kantor Dinas PUPR Digeledah Kejati

“Unit persatuan provinsi ini harus terus berkembang dengan cara memperbaiki tata kelola kelembagaan DWP hingga ke tingkat unit,” kata Budiyanto Sidiki.

Ia mengatakan, perbaikan tata kelola tersebut berkaitan dengan upaya peningkatan kapasitas, banyaknya edukasi dan literasi kepada pengurus inti.

Berita Terkait:  Penjagub Ismail Safari Ramadan di Bone Bolango

Budiyanto juga berpesan kepada semua pengurus agar bisa bekerja sesuai dengan tanggung jawab dan tupoksi masing-masing.

Ia juga meminta DWP Provinsi untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan kepada DWP unit.

Berita Terkait:  Praktisi Hukum: Jangan Seret Gubernur ke Persoalan Hukum Tambang Ilegal

“Pembinaan ini terus dilakukan agar antara DWP Provinsi dan unit memiliki satu keseragaman yang sama,” imbuhnya.

Selain itu, keberadaan sekretariat juga turut menjadi perhatiannya. Menurut Budiyanto sekretariat merupakan eksistensi dari keberadaan suatu organisasi.

Berita Terkait:  Idulfitri, Gubernur Bakal Gelar Open House Selama 3 Hari

“Maka saran saya adalah semua unit DWP harus punya tempat, walaupun sesederhana mungkin berkaitan dengan keberadaan sekretariat,” pungkasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis