Gorontalo

Dinas Dukcapil dan PMD Beri Bonus Bagi Desa Anti Korupsi

×

Dinas Dukcapil dan PMD Beri Bonus Bagi Desa Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Dinas Dukcapil dan PMD Beri Bonus Bagi Desa Anti Korupsi
Sekdis Dukcapil dan Pemdes, Muhamad Ali Manopo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Pendudukan, Catatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dukcapil dan PMD) Provinsi Gorontalo, memberi apresiasi kepada tiga desa percontohan anti korupsi di Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Tingkatkan Penyajian Data Akurat, Rifli: Metadata Statistik Sektoral Sangat Penting

Apresiasi berupa bonus yang diserahkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo didampingi Kadis Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, di Hotel Eljie, Jumat (20/12/2024).

Sekretaris Dinas Dukcapil dan PMD, Muhamad Ali Manopo, mengungkapkan bahwa lomba desa antikorupsi ini merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di semua provinsi. Diharapkan desa-desa percontohan sudah menerapkan standar pengelolaan administrasi dan keuangan yang baik transparan dan akuntabel.

Berita Terkait:  Progres Perekaman KTP El DP4 Pemula Kabupaten Kota 23 Februari 2024

“Kami berharap melalui momentum ini tidak hanya sekedar mengikuti lomba semata, lebih daripada itu, ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintah serta administrasi dan keuangan yang lebih baik,” harapnya.

Penerima penghargaan Desa Anti Korupsi untuk Terbaik III, II dan I masing-masing adalah, Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo, Desa Iloponu Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dan Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.(Rls) 

Berita Terkait:  Pemprov Bentuk Yayasan For Pembangunan Islamic Center, Akan Lobi Negara di Timur Tengah Ikut Urunan