Kabar Politik

Gugatan Ryan-Budi di MK Terpental, Adhan-Indra Tinggal Tunggu Pelantikan

×

Gugatan Ryan-Budi di MK Terpental, Adhan-Indra Tinggal Tunggu Pelantikan

Share this article
Gugatan Ryan-Budi di MK Terpental, Adhan-Indra Tinggal Tunggu Pelantikan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea-Indra Gobel.

Hargo.co.id, JAKARTA – Setelah melaksanakan seluruh tahapan dan proses sidang, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan gugatan yang diajukan kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Ryan F. Kono dan Budi Doku dengan nomor perkara PHPU.WAKO-XXIII/2025, Selasa (4/2/2025).

Berita Terkait:  PAN dan PDIP Kabgor Buka Pendaftaran Bagi Cabup dan Cawabup

Putusan yang dibacakan oleh hakim MK Suhartoyo itu, menolak gugatan kuasa hukum Ryan F. Kono dan Budi Doku.

Berita Terkait:  Warga Suka Rela Dukung Pepen di Pilkada Boalemo

Keputusan MK ini, merupakan hasil rapat pemusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi. Yaitu, Suhartoyo selaku ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Asrul Sani.

Berita Terkait:  Akibat Hal Ini, Musda Golkar Kabgor Diambil Alih DPD I

“Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakimoleh sembilan hakim konstitusi yang dibacakan pada hari Kamis tanggal 30 Januari tahun 2025 yang diucapkan dalam sidang pleno MK terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 4 Februari 2025,” ucap Suhartoyo.

Berita Terkait:  Miliki Hobi yang Bisa Tingkatkan Ekonomi, Sawaludin Tuai Dukungan Warga Boalemo

Adapun isi amar putusan MK sebagai berikut:

Mengadili dalam eksepsi:

1. Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon

2. Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya.

Berita Terkait:  Beda dengan yang Lain, Sebelum ke KPU Merlan-Syamsu Mohon Restu ke Para Leluhur Bone Bolango

Sementara itu, dengan diputusnya gugatan Paslon Ryan dan Budi di MK, maka Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024, yakni Adhan Dambea dan Indra Gobel tinggal menunggu prosesi pelantikan.(Rendi)