Gorontalo

Perluasan Wilayah Kota Gorontalo Bukan Membentuk Daerah Administrasi Baru

×

Perluasan Wilayah Kota Gorontalo Bukan Membentuk Daerah Administrasi Baru

Sebarkan artikel ini
Dongkak Pendapatan Daerah, Gubernur Gorontalo Dukung Optimalisasi Pertambangan | PSU Gorontalo Utara | Perluasan Wilayah Kota Gorontalo Bukan Membentuk Daerah Administrasi Baru
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi membantah dengan tegas tudingan memindahkan ibu kota Gorontalo dengan membentuk kota administratif baru.

Berita Terkait:  Gorontalo Puncaki Capaian CKG, Tembus 50,3 Persen Secara Nasional

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo, Senin (21/7/2025).

Menurut Trizal, selama 15 menit pemaparan Gubernur di hadapan Komisi II DPR RI beliau bicara banyak hal, aspek ekonomi, adat, sosiologis, barulah di menit-menit penutup Gubernur bicara tentang Kota Gorontalo yang posisinya sebagai Ibu Kota Gorontalo harus dikaji secara geografis karena secara tara ruang kondisinya semakin sempit sementara pusat perekonomian tumbuh juga disini (Kota Gorontalo).

Berita Terkait:  Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Pemprov-Kejati Gorontalo Siapkan 1.500 Paket

“Pernyataan Pak Gubernur tidak sedikitpun menafikan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemkot,

tetapi gagasan itu disampaikan untuk dipertimbangkan dan dikaji dari semua aspek sebagaimana kebutuhan masyarakat dan pemerintahan kedepan.

Berita Terkait:  Jelang PENAS XVII, Wagub Idah Pastikan Lokasi Agro dan Perikanan Siap Sambut Peserta Nasional

Tidak ada pula pernyataan Pak Gub yang akan membentuk daerah admnistrasi apalagi membentuk ibu kota baru,

karena pak Gubernur sangat paham terhadap ketentuan perundangan yang mengatur pemerintahan daerah,” tambahnya.

Berita Terkait:  Bahas Strategi Hilirisasi Jagung, Gubernur Buka Peluang Kolaborasi Dengan Swasta

Dijelaskan Trizal, menurut RUU kabupaten gorontalo dan RUU kota Gorontalo yang terbaru ini di diseminasi oleh Komisi II DPR RI sebagaimana penegasan ketua Komisi II DPR RI akan segera disahkan minggu ini, sehingga anggapan terhadap Gubernur Gorontalo akan memperluas wilayah atau membentuk ibu kota baru di Provinsi Gorontalo sangat tidak relevan.

Termasuk juga persoalan rekomendasi pertambangan atas Gorontalo Mineral dirinya menilai bahwa ada konteks yang tidak dipahami oleh Wali Kota Gorontalo. Bahkan Trizal menyatakan bahwa semua pemaparan Gubernur juga justru diamini dan dikuatkan oleh Plt Asisten I Kota Gorontalo. (Rls) 

Berita Terkait:  Gelar Lokakarya Literasi Digital, Dinas Arpus Tuai Pujian Nani Mokodongan