Gorontalo

Perluasan Wilayah Kota Gorontalo Bukan Membentuk Daerah Administrasi Baru

×

Perluasan Wilayah Kota Gorontalo Bukan Membentuk Daerah Administrasi Baru

Share this article
Dongkak Pendapatan Daerah, Gubernur Gorontalo Dukung Optimalisasi Pertambangan | PSU Gorontalo Utara | Perluasan Wilayah Kota Gorontalo Bukan Membentuk Daerah Administrasi Baru
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi membantah dengan tegas tudingan memindahkan ibu kota Gorontalo dengan membentuk kota administratif baru.

Berita Terkait:  Minggu Bugar, Warga Gorontalo Antusias Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo, Senin (21/7/2025).

Menurut Trizal, selama 15 menit pemaparan Gubernur di hadapan Komisi II DPR RI beliau bicara banyak hal, aspek ekonomi, adat, sosiologis, barulah di menit-menit penutup Gubernur bicara tentang Kota Gorontalo yang posisinya sebagai Ibu Kota Gorontalo harus dikaji secara geografis karena secara tara ruang kondisinya semakin sempit sementara pusat perekonomian tumbuh juga disini (Kota Gorontalo).

Berita Terkait:  Penjagub Terima Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan dari FORDAS Gorontalo

“Pernyataan Pak Gubernur tidak sedikitpun menafikan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemkot,

tetapi gagasan itu disampaikan untuk dipertimbangkan dan dikaji dari semua aspek sebagaimana kebutuhan masyarakat dan pemerintahan kedepan.

Berita Terkait:  Serap Jagung Petani di Harga Rp. 5.500 Per Kilogram, Permintaan Gusnar ke Bulog

Tidak ada pula pernyataan Pak Gub yang akan membentuk daerah admnistrasi apalagi membentuk ibu kota baru,

karena pak Gubernur sangat paham terhadap ketentuan perundangan yang mengatur pemerintahan daerah,” tambahnya.

Berita Terkait:  Penjagub Ismail Panen Jagung dan Berdialog dengan Petani di Mootilango

Dijelaskan Trizal, menurut RUU kabupaten gorontalo dan RUU kota Gorontalo yang terbaru ini di diseminasi oleh Komisi II DPR RI sebagaimana penegasan ketua Komisi II DPR RI akan segera disahkan minggu ini, sehingga anggapan terhadap Gubernur Gorontalo akan memperluas wilayah atau membentuk ibu kota baru di Provinsi Gorontalo sangat tidak relevan.

Termasuk juga persoalan rekomendasi pertambangan atas Gorontalo Mineral dirinya menilai bahwa ada konteks yang tidak dipahami oleh Wali Kota Gorontalo. Bahkan Trizal menyatakan bahwa semua pemaparan Gubernur juga justru diamini dan dikuatkan oleh Plt Asisten I Kota Gorontalo. (Rls) 

Berita Terkait:  PENAS XVII Jadi Berkah Ekonomi Warga, UMKM hingga Bentor Panen Rezeki