Example 728x250 Example 728x250
Gorontalo

Pemprov-DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2025

×

Pemprov-DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Pemprov-DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2025
Suasana penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan DPRD terkait penetapan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-158 Pembicaraan Tingkat II, di Ruang Rapat DPRD pada Senin (2/9/2024). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025 resmi ditetapkan pada Senin (2/9/2024).

Berita Terkait:  Lantik Reflin Buata Jadi Kadis Dukcapil dan PMD, Ini Pesan Penjagub Rudy

badan keuangan

Penetapan ini disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi, pada Rapat Paripurna ke-158 Pembicaraan Tingkat II, di Ruang Rapat DPRD.

Dalam Keterangannya, Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengatakan,

badan keuangan

sampai dengan ditetapkannya RAPBD 2025 ini, rincian alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025 masih belum terbit.

Berita Terkait:  Kolaborasi dengan Pemkab Banggai, Penjagub Rudy Dorong Adanya Travel Pattern

Dirinya menyebut, beban pendanaan sebesar kurang lebih Rp100 miliar masih akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov untuk ke depannya.

“Setelah kami lakukan analisa dan perhitungan lebih detail, masih ada beban pendanaan

yang akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov Gorontalo tahun ini,” ungkap Rudy Salahuddin.

Berita Terkait:  Penjagub Minta Pemerintah Kabupaten Kota Perjelas Alokasi Anggaran Pilkada 2024

Rudy menjelaskan, pendanaan tersebut meliputi gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sampai saat ini ada 1.315 orang.

Para PPPK tersebut, lanjut Rudy, tersebar di Dikbud, Dinkes, RSUD Hasri Ainun Habibie, dan Dinas Pertanian.

Berita Terkait:  Inflasi Tahunan Provinsi Gorontalo: Terendah Kedua Nasional

Menurut Rudy, adanya keterbatasan kapasitas fiskal tersebut tidak akan mengurangi

dan mengesampingkan hal-hal yang telah direncanakan sejak awal penyusunan RAPBD 2025.

Pemerintah Provinsi Gorontalo, kata Rudy, akan tetap komitmen dan konsisten untuk mendukung program-program prioritas nasional.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Optimis Seluruh Kabupaten Kota Sentuh Target Nasional Sebelum Pilkada

“Sekalipun kita punya keterbatasan kapasitas fiskal, tapi kami akan tetap mendukung program-program prioritas nasional yang telah direncanakan,” tegasnya.

“Seperti pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta peningkatan infrastruktur pelayanan publik,” imbuhnya.
Berita Terkait:  Pemprov Canangkan Hari Karawo 2024

Seperti diketahui, proses pembahasan Rancangan APBD tahun 2025 ini sudah dimulai sejak 15 Juli 2024 dan diakhiri dengan finalisasi pada 1 September kemarin.

Berdasarkan proses tersebut, maka Badan Anggaran telah menyepakati beberapa Postur APBD.

Berita Terkait:  Hari Kedua Idul Adha, Penjagub Rudy Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat

Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo telah menyepakai Postur APBD yang terdiri dari Pendapatan Daerah RAPBD sebesar Rp1, 604 triliun.

Kemudian Belanja Daerah yang dianggarkan dalam RAPBD sejumlah Rp1, 642 triliun,

serta pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 60 miliar,

pengeluaran pembiayaan Rp 21, 935 miliar, dan pembiayaan netto Rp38, 064 miliar.

Berita Terkait:  Penanganan PETI Pohuwato Perlu Perhatian Khusus

Pendapatan RAPBD 2025 tersebut, terdiri dari pendapatan asli daerah sejumlah Rp403, 362 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp1, 201 triliun, dan pendapatan lainnya berjumlah Rp400 juta.

Kemudian Belanja Daerah yang dianggarkan terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp1, 404 triliun,

belanja modal Rp73, 506 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer sejumlah Rp160, 072 miliar.(Rilis) 

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Beberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil 2024