Gorontalo

Penjagub Terima Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan dari FORDAS Gorontalo

×

Penjagub Terima Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan dari FORDAS Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Penjagub Terima Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan dari FORDAS Gorontalo
Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Provinsi Gorontalo saat bertemu Pj Gubernur Rudy Salahuddin didampingi Kepala BPDAS Bone Bolango, di rumah jabatannya pada Rabu (4/9/2024). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin menerima rekomendasi yang disampaikan Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Pemprov Soroti Edukasi Remaja dan Tata Kelola MBG dalam Upaya Turunkan Stunting

Rekomendasi ini disampaikan saat bertemu Penjabat Gubernur Gorontalo di rumah jabatannya pada Rabu (4/9/2024).

Rekomendasi yang disampaikan antara lain pemerintah daerah harus tegas dan konsisten dalam perencanan dan pembangunan yang mengacu pada peta kesesuaian lahan.

Berita Terkait:  Progres Perekaman KTP El Pemilih Pemula di Gorontalo Hingga Juni 2024

Kemudian pemprov perlu melakukan sosialisasi dan implementasi kepada bupati dan walikota serta OPD terkait surat edaran Gubernur Gorontalo nomor 520/dp/613/v/2020 tentang antisipasi musim kemarau tanggal 29 mei 2020.

“Salah satu pointnya percepatan tanam dan ekstensifikasi lahan dengan tetap

memperhatikan lahan dibawah kemiringan 15 persen,” kata Ketua Forum DAS, Wawan Tolinggi.

Berita Terkait:  Peringati Haornas ke-24, Dispora Provinsi Gorontalo Gelar Aksi Sosial

“Menurut kami surat edaran tersebut belum tegas melarang penanaman dibawah kemiringan 15 persen termasuk penegakan hukum dan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran,” tambahnya.

Selanjutnya, Pemprov juga didorong untuk merekomendasikan tanaman komoditas pertanian alternatif lainnya

selain jagung yang memiliki nilai ekonomis serta menerapkan pola tanam berbasis konservasi lahan.

Berita Terkait:  Persiapan Peran Saka Nasional 2025 Sudah 80 Persen

Kemudian, keterlibatan Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten kota termasuk lembaga perguruan tinggi, pemerintah kecamatan, kelurahan desa untuk memberikan edukasi lingkungan terhadap masyarakat juga dianggap penting.

Edukasi tersebut terkait perubahan perilaku dalam mitigasi terhadap kerusakan lahan di kawasan hulu, tengah dan hilir danau limboto.

Berita Terkait:  Jelang PENAS XVII, Wagub Idah Pastikan Lokasi Agro dan Perikanan Siap Sambut Peserta Nasional

“Kami juga mendesak Pemprov Gorontalo untuk menindaklanjuti Perda nomor 11 tahun 2014

tentang pengelolaan DAS Provinsi Gorontalo dalam bentuk peraturan gubernur,” ungkap Wawan.

Selebihnya, dalam pertemuan tersebut, Forum DAS menyampaikan hasil kegiatan Webinar Edukasi Lingkungan,

Berbagi Pengalaman Satu Bumi, kolaborasi dengan JICA, Universitas Muhamadiyah Gorontalo, Pemprov Gorontalo dan Pemkab Gorontalo.

Berita Terkait:  Halalbihalal Pemprov Gorontalo Dihadiri Ribuan Warga dan Tokoh Gorontalo Rantau

Pada kesempatan itu juga diserahkan hasil lomba Menggambar Edukasi Lingkungan Sekolah Dasar di Gorontalo yang dilaksanakan saat Festival Danau Limboto.(Rilis)