Hargo.co.id, GORONTALO – Harapan itu belum padam. Sejak 2014, masyarakat di selatan Kabupaten Gorontalo terus memperjuangkan lahirnya Kabupaten Panipi Raya.
Kini, dukungan dari Gubernur Gorontalo membuat asa itu kembali menyala di tengah perjuangan panjang menuju daerah otonom baru.
Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Panipi, Samsul, mengungkapkan bahwa perjuangan masyarakat Panipi kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Ia mengatakan, pihaknya baru saja melaporkan hasil koordinasi tingkat nasional kepada Gubernur Gorontalo.
“Dalam rangka koordinasi dengan pemerintah provinsi Gorontalo pembahasan pemekaran kabupaten baru, kemarin juga kita ada pertemuan di tingkat nasional. Baru kita laporkan ke Pak Gubernur, kita minta di-support dan ada beberapa hal yang harus kita konsultasikan dengan beliau. Respon dari Pak Gubernur sangat mendukung,” ujar Samsul, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, proses pembentukan Kabupaten Panipi Raya sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2014 dan kala itu sudah memenuhi seluruh syarat administratif maupun teknis.
Namun karena waktu berjalan cukup lama, tim kini memperbarui kembali data dan kajian akademik agar sesuai dengan kondisi terkini.
“Sudah dari tahun 2014 kita sudah memenuhi syarat. Cuma kita perbarui lagi datanya karena sudah 2025, kajian akademiknya juga kita sesuaikan dengan kondisi sekarang,” tambahnya.
Secara administratif, wilayah yang diusulkan sebagai Kabupaten Panipi Raya meliputi enam kecamatan, yakni Tabongo, Batudaa, Batudaa Pantai, Biluhu, Bongomeme, dan Dungaliyo.
Cakupan wilayah ini juga tercantum dalam hasil verifikasi Komisi II DPR RI saat kunjungan ke Gorontalo pada tahun 2022.
Wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, serta wisata bahari, sehingga layak menjadi daerah otonom baru yang mandiri dan berdaya saing.
Samsul menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Panipi Raya bukan sekadar keinginan politik, tetapi lahir dari kebutuhan nyata masyarakat akan pelayanan publik yang lebih dekat dan pembangunan yang merata.
“Ini murni aspirasi masyarakat. Tujuannya untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah selatan,” tegasnya.(alw)












