Advertorial

LPS: Jangan Ragu Nabung di Bank Umum, BPR dan Syariah

×

LPS: Jangan Ragu Nabung di Bank Umum, BPR dan Syariah

Share this article
LPS_ Jangan Ragu Nabung di Bank Umum, BPR dan Syariah
Kegiatan Media Meet Up yang digelar LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku dan Papua di Hotel Aston Gorontalo, Senin (1/12/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Warga masyarakat Gorontalo tak perlu ragu menabung di bank. Baik itu bank umum, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), kemudian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun syariah.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Tegaskan SPBU Tidak Lakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

Sebab, semua perbankan tersebut, terdaftar sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga, tabungan dipastikan aman.

“Masyarakat tidak perlu ragu menyimpan dana di bank. Kami bisa menjamin simpanan tersebut,” kata Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku dan Papua, Fuad Zaen, pada kegiatan Media Meet Up yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Senin (1/12/2025).

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Pastikan Operasional Energi Tetap Aman Pasca Gempa Sulut-Malut

Memberikan jaminan kepada masyarakat khususnya nasabah bank, karena di mata LPS banyak publik yang khawatir ketika izin usaha bank dibekukan.

Fuad menegaskan, selama memenuhi kriteria, LPS akan memberikan jaminan terhadap simpanan para nasabah. Garansi yang diberikan, lanjut Fuad, berupa pembayaran simpanan sebesar 100 persen, termasuk bunganya.

Berita Terkait:  Bareng CV. Azalea Berkah Abadi, Yayasan Kumala Vaza Grup akan Salurkan CSR ke 20 Sekolah

“Pengembaliannya tanpa potongan. Bahkan, jaminan tersebut, bisa terealisasi hanya dalam waktu lima hari kerja pasca izin bank dicabut,” ungkap Fuad.

Lantas apa saja kriteria yang harus dipenuhi oleh nasabah untuk bisa menikmati agunan dari LPS? Menurut Fuad, kategorinya adalah tingkat bunga penjaminan (TBP) yang harus ada di levek 3,5 persen.
Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Operator SPBU Jadi Garda Terdepan

“Kalau melebihi TBP otomatis masuk kategori tidak dijamin,” sambungnya.

Untuk itu, Fuad menyarankan kepada seluruh nasabah bank untuk menghindari promo bunga yang sudah diluar nalar.

Berita Terkait:  Insiden Adu Mulut antara Karyawan PGP dengan Penjaga Apotek Berakhir Damai

“Kami harap edukasi mengenai TBP dapat menjaga nasabah dari risiko kerugian,” tandasnya.

Sementara terkait pelaksanaan kegiatan Media Meet Up yang digelar pihaknya, menurut Fuad, merupakan upaya pihaknya dalam menyampaikan informasi terkait program penjaminan simpanan, sehingga warga tak terhindar dari berita hoaks yang dapat memicu gangguan stabilitas keuangan.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Siapkan UMKM Gorontalo Lebih Mandiri dan Berdaya Saing

“Kami sangat berharap kolaborasi dengan rekan-rekan media dapat berjalan lebih kuat. LPS hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait simpanan di perbankan, dan informasi ini perlu dikomunikasikan secara luas,” ujar Fuad.

Dia menambahkan, LPS hadir di Gorontalo yang masuk dalam cakupan wilayah kerja Kantor Perwakilan LPS III merupakan upaya pihaknya untuk memperkuat layanan serta pengawasan literasi keuangan hingga ke daerah.

Berita Terkait:  Sawaludin Datangi Bawaslu, Ada Apa?

“Kantor fisik kami berada di Makassar yang mulai beroperasi pada Mei 2024,” tutup Fuad.(Ndi)