Advertorial

LPS: Jangan Ragu Nabung di Bank Umum, BPR dan Syariah

×

LPS: Jangan Ragu Nabung di Bank Umum, BPR dan Syariah

Share this article
LPS: Jangan Ragu Nabung di Bank Umum, BPR dan Syariah
Kegiatan Media Meet Up yang digelar LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku dan Papua di Hotel Aston Gorontalo, Senin (1/12/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Warga masyarakat Gorontalo tak perlu ragu menabung di bank. Baik itu bank umum, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), kemudian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun syariah.

Berita Terkait:  Proyek Emas Pani, Direktur PT. PETS: Kami dan Masyarakat Keluarga Besar

Sebab, semua perbankan tersebut, terdaftar sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga, tabungan dipastikan aman.

“Masyarakat tidak perlu ragu menyimpan dana di bank. Kami bisa menjamin simpanan tersebut,” kata Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku dan Papua, Fuad Zaen, pada kegiatan Media Meet Up yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Senin (1/12/2025).

Berita Terkait:  Berbagi untuk Sesama, Pertamina Patra Niaga Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Memberikan jaminan kepada masyarakat khususnya nasabah bank, karena di mata LPS banyak publik yang khawatir ketika izin usaha bank dibekukan.

Fuad menegaskan, selama memenuhi kriteria, LPS akan memberikan jaminan terhadap simpanan para nasabah. Garansi yang diberikan, lanjut Fuad, berupa pembayaran simpanan sebesar 100 persen, termasuk bunganya.

Berita Terkait:  Di Kampung Iklim Program TJSL PLN NP, Sampah Plastik Bisa Ditukar dengan Voucher Listrik dan Internet

“Pengembaliannya tanpa potongan. Bahkan, jaminan tersebut, bisa terealisasi hanya dalam waktu lima hari kerja pasca izin bank dicabut,” ungkap Fuad.

Lantas apa saja kriteria yang harus dipenuhi oleh nasabah untuk bisa menikmati agunan dari LPS? Menurut Fuad, kategorinya adalah tingkat bunga penjaminan (TBP) yang harus ada di levek 3,5 persen.
Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Isu STNK Jadi Syarat Beli BBM Subsidi di SPBU

“Kalau melebihi TBP otomatis masuk kategori tidak dijamin,” sambungnya.

Untuk itu, Fuad menyarankan kepada seluruh nasabah bank untuk menghindari promo bunga yang sudah diluar nalar.

Berita Terkait:  Terangi Pulau Dudepo, PLN Berhasil Energize Kabel Laut 20 kV Sepanjang 1,86 Kilometer

“Kami harap edukasi mengenai TBP dapat menjaga nasabah dari risiko kerugian,” tandasnya.

Sementara terkait pelaksanaan kegiatan Media Meet Up yang digelar pihaknya, menurut Fuad, merupakan upaya pihaknya dalam menyampaikan informasi terkait program penjaminan simpanan, sehingga warga tak terhindar dari berita hoaks yang dapat memicu gangguan stabilitas keuangan.

Berita Terkait:  Tim Pengabdian Kolaborasi Kemendikbud Ristek, UNG dan UNISAN Gelar Pelatihan Wirausaha untuk KWT di Kabgor

“Kami sangat berharap kolaborasi dengan rekan-rekan media dapat berjalan lebih kuat. LPS hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait simpanan di perbankan, dan informasi ini perlu dikomunikasikan secara luas,” ujar Fuad.

Dia menambahkan, LPS hadir di Gorontalo yang masuk dalam cakupan wilayah kerja Kantor Perwakilan LPS III merupakan upaya pihaknya untuk memperkuat layanan serta pengawasan literasi keuangan hingga ke daerah.

Berita Terkait:  Kemenhaj Gorontalo Benahi Tata Kelola ASN, Biro OSDM Siapkan Kunjungan Kerja

“Kantor fisik kami berada di Makassar yang mulai beroperasi pada Mei 2024,” tutup Fuad.(Ndi)