Hargo.co.id, GORONTALO – Sebagai perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pohuwato, perusahaan yang melaksanakan Pani Gold Project tentu akan memperlakukan masyarakat Pohuwato sebagai bagian dari keluarga besar.
Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur PT. PETS dan PT. GSM, Boyke Poerbaya Abidin, dihadapan masyarakat penambang yang hadir dalam sosialisasi program tali asih, Rabu (18/10/2023).
Sebaliknya, kata Boyke, dirinya juga berharap agar masyarakat Pohuwato juga mengganggap pihak perusahaan sebagai keluarga besar.
“Tolong, penambang anggap kita bukan sebagai tempat untuk sekadar berbicara jangka pendek. Tapi kita mau sebagai keluarga besar,” ujar Boyke Poerbaya Abidin usai melakukan sosialisasi tahapan penyelesaian tali asih kepada penambang, Rabu (18/10/2023) di Marisa.
Terkait penyelesaian tali asih kepada penambang, perusahaan kata Boyke, ingin menyelesaikan hal tersebut dengan jujur, transparant, dan adil. Tiga hal itu kata Boyke berlaku untuk perusahaan dan juga berlaku bagi masyarakat pemilik lahan tambang.
Sementara terkait nilai tali asih sendiri akan dinegosiasikan langsung antara pemilik lahan dan perusahaan. Pemilik lahan nantinya akan diundang ke Pioneer Camp perusahaan, diinterview dan melakukan negosiasi awal.
“Setelah itu kita naik ke atas (lokasi tambang), buktikan, pulang. Kalau emang terbukti, bayar, tunai,” tegas Boyke
Dalam uji lapangan lokasi tambang nantinya akan melibatkan aparat keamanan, tokoh masyarakat yang mengetahui pasti lokasi tambang, pemiliknya, dan pihak perusahaan. Boyke menegaskan pihaknya komitmen dalam menyelesaikan tali asih perusahaan kepada pemilik lahan tambang Pohuwato.
“Begitu turun, langsung kita bayar tunai,” tegasnya.
Sementara dalam sosialisasi yang dipimpin Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya itu, dirinya menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran tali asih pasca insiden 21 September 2023.
Penjabat Gubernur, Ismail Pakaya menyampaikan, dirinya telah membicarakan hal itu dengan Forkopimda dan perwakilan penambang. Hasilnya, ada 2.135 proposal tali asih yang harus dibayarkan perusahaan pertambangan kepada masyarakat.
Bahkan tidak hanya itu, menurut dia masih ada 419 titik pertambangan milik rakyat yang masuk dalam areal perusahaan, tetapi belum memasukan proposal.
“Dalam rapat yang sudah kita gelar saya tanyakan kepada perwakilan penambang apakah masih ada di luar 2.135 proposal, mereka bilang masih ada. Mereka menyampaikan masih ada 419 titik yang tidak memiliki proposal. Itu kita masukan. Saya tidak mau di kemudian hari ini menjadi persoalan baru,” kata Ismail Pakaya.
Dengan begitu total titik lokasi pertambangan milik masyarakat Pohuwato menjadi 2.554 titik.
Lokasi pertambangan ini nantinya terang Ismail pakaya akan dilakukan uji lapangan
apakah benar masyarakat yang mengajukan proposal dan yang ditambahkan itu benar–benar memiliki lokasi pertambangan.
“Sebab jujur saja, kami mendapatkan laporan ada lokasi tambang antara nama yang mengajukan dalam proposal dengan yang pemilik aslinya itu beda. Jadi ini yang nantinya akan kita uji lapangan,” terang Ismail Pakaya
Di sisi lain terkait nilai tali asih yang harus dibayarkan perusahaan kepada masyarakat pemilik lahan, Forkopimda kata dia tidak menetapakan besaran nilainya. Ia tidak ingin nilai yang sudah ditetapkan ini, justru menimbulkan polemik dan penolakan dari masyarakat.
Terkait itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik lahan dan perusahaan untuk melakukan negosiasi dan mencapai kesepakatan nilai. Dan untuk uji lapangan sendiri akan dimulai 21 Oktober 2023. Diperkirakan waktu uji lapangan ini akan memakan waktu hingga Januari 2024.
“Nantinya dalam uji lapangan itu yang naik ke atas (lokasi) ada tokoh masyarakat yang mengetahui pasti yang mana milik masyarakat, pihak kepolisian, TNI dan juga perusahaan,” terangnya.(*)
Penulis: Riyan Lagili