Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh jajaran Polda Gorontalo diminta menjaga netralitas saat menjalankan tugas pengamanan pesta demokrasi mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat memimpin apel pagi di Mapolda Gorontalo, Senin (23/10/2023).
“Saya ingatkan kepada seluruh rekan-rekan anggota Polri agar tetap menjaga netralitas,” kata Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

“Sehingga, bisa fokus dalam pengamanan Pemilu 2024 tanpa intervensi dari pihak lain yang memiliki kepentingan,” sambung Kapolda.
Dirinya menegaskan bahwa sikap netralitas harus dimiliki setiap personel Kepolisian dalam mengawal Pemilu serentak 2024.
Hal tersebut, kata Kapolda, juga sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur terkait netralitas Personel Polri.
Kapolda juga menjelaskan salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Di mana, pasal tersebut berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
“Dan pada Ayat dua disebutkan anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih,” terangnya.
Kapolda juga menerangkan bahwa Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib , terkendali selama masa pemilihan umum.
Dirinya menegaskan, dalam menjaga pengamanan pemilu, personel harus menjalankan tugas utama secara Preemtif, Preventif dan Represif.
“Ini guna mencegah segala gangguan ketertiban masyarakat selama masa pemilu,” pungkasnya.(*)
Rilis: Humas Polda Gorontalo