Hargo.co.id, JAKARTA – Beredar video viral yang menunjukkan Panglima TNI Yudo Margono meminta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang segera dihukum mati.
Video itu langsung mendapat klarifikasi dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono. Menurutnya yang tersebar tersebut merupakan berita hoaks.
Ia menyebut bebrapa kejanggalan pada video tersebut, yaitu diantaranya soal pangkat.
“Seharusnya pangkat Laksamana Yudo Bintang empat menggunakan garis pinggir merah dan logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah. Bukan menggunakan logo Angkatan Laut seperti yang terlihat di video,” ujar Julius mengutip siaran pers Puspen TNI, Rabu (19/7/2023), dikutip dari CNNIndonesia.com
Julius mengatakan, diduga ini merupakan ulah dari oknum yang ingin menyudutkan citra TNI.
“Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Itu ada unsur pidananya,” ungkapnya.
Diketahui video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 lalu diviralkan oleh akun TikTok @user24967486344.
Saat ini pihak TNI meminta kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat video hoaks. Tak hanya itu, pemilik akun juga diminta melakukan klarifikasi dari video yang telah viral itu.
“Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi
yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi
bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” tegasnya.
Julius mengajak masyarakat untuk bijak dalam mempercayai sebuah konten di sosial media, agar tidak termakan berita hoaks lagi.
“TNI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” tutupnya.(mg-19)