Hargo.co.id, GORONTALO – Sistem digitalisasi terus berkembang di era moderen saat ini. Berbagai terobosan dibuat oleh Pemerintah dan instansi Vertikal, untuk mempermudah layanan terhadap masyarakat, salah satunya dengan menciptakan akses pengurusan Surat Keterangan Cukup Kepolisian (SKCK) secara online yang dapat diakses melalui aplikasi PolrisuperAPP.
Di Gorontalo, Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango, menjadi barometer pengurusan SKCK online, berdasarkan data Direktorat Intelkam Polda Gorontalo, dengan jumlah pemohon mencapai angka dua ribu orang yang masuk dalam daftar permintaan pembuatan SKCK secara online.

Kasat Intelkam Polres Bone Bolango, Iptu Afandy Ismail. SH, mengatakan, dari dua ribu pemohon SKCK ini, baru separuh pemohon yang terferivikasi oleh petugas. Hal ini dikarenakan masih sering terjadinya erornya sistem aplikasi.
“Kenadalanya ada di aplikasi. Mungkin karena seluruh Indonesia telah menggunakan aplikasi ini yang membuat server sering eror,” kata Afandy Ismail.
Afandy juga menjelaskan, pengurusan SKCK online ini dapat melihat status kepesertaan masyarakat
dalam layanan BPJS Kesehatan yang masih aktif, karena adanya sistem interkoneksi.
“Disitu kita dapat melihat apakah kita terdaftar sebagai peserta BPJS atau tidak, dan apakah statusnya aktif atau tidak,” jelas Afandy.
Sementara itu, Afandy juga mengungkapkan, dalam pengurusan SKCK, pihaknya masih memberikan kebijakan pembuatan SKCK secara manual, bagi masyarakat yang status BPJS-nya telah nonaktif.
“Ada kebijakan tersendiri bagi masyarakat yang BPJS-nya telah nonaktif. Salah satu faktor karena keperluan mendesak lamaran pekerjaan, maka kami buka untuk pelayanan SKCK manual,” pungkas Afandy.(*)