Advertorial

BJA Group Jadi Kontributor Besar Daerah, Setor Ratusan Miliar dan Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

×

BJA Group Jadi Kontributor Besar Daerah, Setor Ratusan Miliar dan Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Share this article
BJA Group Jadi Kontributor Besar Daerah, Setor Ratusan Miliar dan Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
BJA Group Jadi Kontributor Besar Daerah, Setor Ratusan Miliar dan Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Hargo.co.id, GORONTALO – Komitmen BJA Group dalam mendukung pembangunan daerah tidak hanya ditunjukkan melalui aktivitas bisnisnya, tetapi juga lewat kontribusi nyata terhadap penerimaan negara dan perekonomian lokal.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Avtur Aman untuk Penerbangan Haji 2026 dari Makassar

Perusahaan yang bergerak di industri wood pellet atau pellet kayu terintegrasi itu tercatat konsisten memenuhi kewajiban perpajakan, retribusi, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat Gorontalo, khususnya Kabupaten Pohuwato.

Direktur PT Biomasa Jaya Abadi, Zunaidi, mengungkapkan bahwa sejak mulai beroperasi, BJA Group terus berupaya memberikan dampak ekonomi yang positif bagi daerah.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kendari

Hingga Mei 2026, melalui anak usahanya, PT BTL dan PT IGL, perusahaan telah menyetorkan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp33,76 miliar serta Dana Reboisasi (DR) senilai Rp116,91 miliar.

Nilai Dana Reboisasi tersebut terdiri atas pembayaran dalam rupiah sebesar Rp65,60 miliar dan dalam mata uang dolar Amerika Serikat senilai US$2,88 juta atau setara sekitar Rp51,31 miliar.

Berita Terkait:  Penggunaan BBM Meningkat, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Nasional Tetap Aman

“Kontribusi PSDH dan Dana Reboisasi ini menjadikan BJA Group sebagai penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pemanfaatan hutan di Provinsi Gorontalo melalui BPHL XII Palu pada tahun 2023. Kami selalu berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban pembayaran PNBP maupun retribusi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Zunaidi.

Selain PSDH dan Dana Reboisasi, BJA Group juga rutin memenuhi berbagai kewajiban lainnya yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan.

Berita Terkait:  Sempat Vakum, Tanggidaa Group Kini Kembali Eksis Bersihkan Lingkungan

Di antaranya pembayaran PNBP Penggunaan Kawasan Hutan (PKH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), retribusi mineral bukan logam dan batuan, hingga penggunaan perairan untuk kegiatan terminal khusus.

Berita Terkait:  Universitas Terbuka, Kampus Pelopor Sistem Pendidikan Jarak Jauh Rayakan Dies Natalies ke-39

Tak hanya memberikan kontribusi melalui penerimaan negara dan daerah, keberadaan perusahaan juga dinilai berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Hingga Mei 2026, jumlah pekerja yang terlibat dalam operasional BJA Group mencapai lebih dari 1.400 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 84 persen merupakan warga Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo. Seluruh karyawan juga telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait:  Bareng CV. Azalea Berkah Abadi, Yayasan Kumala Vaza Grup akan Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Menurut Zunaidi, kehadiran perusahaan di daerah harus mampu menciptakan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat secara langsung.

Pendapatan yang diterima para pekerja kemudian berputar kembali di daerah dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Berita Terkait:  Karyawan Aji Resmikan Bank Sampah Kampung Iklim Tanggidaa

“Karyawan adalah bagian penting dari pertumbuhan perusahaan. Ketika mereka memperoleh penghasilan, maka terjadi perputaran ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Kami berharap keberadaan BJA Group dapat terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat untuk mendorong kemajuan Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.

Bentuk dukungan terhadap pendapatan daerah juga ditunjukkan melalui penggunaan kendaraan operasional yang seluruhnya menggunakan pelat nomor Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait:  Pertamina Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Sulut

Dengan demikian, pembayaran pajak kendaraan bermotor sepenuhnya menjadi pemasukan bagi daerah setempat.

Di sisi lain, BJA Group juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan.

Berita Terkait:  Guru Besar IPB: Pemanfaatan Hutan Sering Kali Terhambat dengan Isu Deforestasi

Hingga 12 Juni 2026, perusahaan telah menanam lebih dari 25,7 juta pohon gamal di lahan seluas sekitar 5.000 hektare

sebagai bagian dari pengembangan industri energi terbarukan yang bebas deforestasi.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Tebar Kepedulian di Poso, Santuni Anak Yatim dan Disabilitas Rp10 Juta

Zunaidi menegaskan bahwa perusahaan akan terus memperkuat kontribusinya bagi pembangunan daerah,

baik melalui kepatuhan terhadap kewajiban negara, penciptaan lapangan kerja, maupun upaya pelestarian lingkungan.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Tebar Kepedulian di Poso, Santuni Anak Yatim dan Disabilitas Rp10 Juta

“Kami ingin pertumbuhan perusahaan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut,” pungkasnya.(*)