Gorontalo

BPOM Edukasi Pedagang Takjil: Jangan Gunakan Boraks dan Formalin

×

BPOM Edukasi Pedagang Takjil: Jangan Gunakan Boraks dan Formalin

Sebarkan artikel ini
BPOM Edukasi Pedagang Takjil_ Jangan Gunakan Boraks dan Formalin
Kepala BPOM Gorontalo, Lintang Purba Jaya tengah memberikan edukasi kepada pedagang takjil, Jumat (20/2/2026). (Foto: Nur Awalia/Mahasiswa magang UNG)

Hargo.co.id, GORONTALOBPOM RI Gorontalo turun langsung memberikan edukasi kepada para pedagang takjil dan pelaku UMKM di depan Kampus I UNG, Jumat (20/2/2025).

Berita Terkait:  Bareng Komisi I Deprov, Satpol PP Razia ASN Kelayapan saat Jam Kerja

Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan pentingnya menggunakan bahan baku yang segar dan aman, serta tidak memakai bahan berbahaya seperti boraks, dan formalin.

Selain itu, pedagang juga diajak menjaga kebersihan lapak, peralatan, dan cara penyajian agar makanan tetap higienis.

Berita Terkait:  Dinilai Berkontribusi Terhadap UMKM, Pemprov Apresiasi Bazar Ramadan BI 2024

Tak hanya pedagang, masyarakat juga diimbau agar lebih jeli saat membeli takjil. Hindari makanan dengan warna terlalu mencolok, pilih yang disimpan dengan baik dan tertutup.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau mencurigai adanya penggunaan bahan berbahaya seperti boraks, formalin pada takjil atau makanan yang dijual, silakan segera melaporkannya kepada BPOM. Laporan bisa disampaikan melalui media sosial resmi BPOM Gorontalo dengan menyertakan foto sebagai bukti. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Kepala BPOM RI Gorontalo, Lintang Purba Jaya.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Terus Kawal Penggunaan Dana Desa

Kegiatan ini turut melibatkan pemerintah daerah sebagai bentuk kerja sama dalam menjaga keamanan pangan selama bulan Ramadan.

BPOM pun memastikan pengawasan akan terus dilakukan, termasuk pengambilan sampel makanan di sejumlah titik penjualan.

Berita Terkait:  Gorontalo dan Parimo Perkuat Kolaborasi: Dari Durian, Ayam, hingga Pendidikan

Harapannya masyarakat tetap waspada, dan yang paling penting selalu mengecek kemasan, label, izin,

dan kadaluarsa, baik jajanan maupun dari makanan kemasan.

Berita Terkait:  Kebersihan Sarana Publik Tak Luput Dari Perhatian Gubernur dan Wagub

Para pedagang dan pelaku usaha diharapkan mempertahankan kualitas produknya,

tidak menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rodamin b, dan methanol yellow.(Mg-08) 

Berita Terkait:  Buku Indonesia Merdeka di Gorontalo: Diluncurkan di HUT ke-25 Provinsi, Alarm Perjuangan Nani Wartabone