Gorontalo

BPOM Edukasi Pedagang Takjil: Jangan Gunakan Boraks dan Formalin

×

BPOM Edukasi Pedagang Takjil: Jangan Gunakan Boraks dan Formalin

Share this article
BPOM Edukasi Pedagang Takjil_ Jangan Gunakan Boraks dan Formalin
Kepala BPOM Gorontalo, Lintang Purba Jaya tengah memberikan edukasi kepada pedagang takjil, Jumat (20/2/2026). (Foto: Nur Awalia/Mahasiswa magang UNG)

Hargo.co.id, GORONTALOBPOM RI Gorontalo turun langsung memberikan edukasi kepada para pedagang takjil dan pelaku UMKM di depan Kampus I UNG, Jumat (20/2/2025).

Berita Terkait:  Sudah Sesuai Inpres, TAPD Luruskan Tuntutan Masa Aksi Soal Rehabilitasi Toilet Kantor Gubernur

Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan pentingnya menggunakan bahan baku yang segar dan aman, serta tidak memakai bahan berbahaya seperti boraks, dan formalin.

Selain itu, pedagang juga diajak menjaga kebersihan lapak, peralatan, dan cara penyajian agar makanan tetap higienis.

Berita Terkait:  Gus Aniq Sayangkan Keterwakilan NU Tak Dilibatkan Dalam FKP Penyusunan RPJPD

Tak hanya pedagang, masyarakat juga diimbau agar lebih jeli saat membeli takjil. Hindari makanan dengan warna terlalu mencolok, pilih yang disimpan dengan baik dan tertutup.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau mencurigai adanya penggunaan bahan berbahaya seperti boraks, formalin pada takjil atau makanan yang dijual, silakan segera melaporkannya kepada BPOM. Laporan bisa disampaikan melalui media sosial resmi BPOM Gorontalo dengan menyertakan foto sebagai bukti. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Kepala BPOM RI Gorontalo, Lintang Purba Jaya.

Berita Terkait:  Danial Ibrahim Terpilih Sebagai Ketua Umum IKA HPMIG Makassar Periode 2025-2030

Kegiatan ini turut melibatkan pemerintah daerah sebagai bentuk kerja sama dalam menjaga keamanan pangan selama bulan Ramadan.

BPOM pun memastikan pengawasan akan terus dilakukan, termasuk pengambilan sampel makanan di sejumlah titik penjualan.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Salurkan 20 Ribu Keping KTP El ke Kabupaten/Kota

Harapannya masyarakat tetap waspada, dan yang paling penting selalu mengecek kemasan, label, izin,

dan kadaluarsa, baik jajanan maupun dari makanan kemasan.

Berita Terkait:  KORMI Matangkan Persiapan Kegiatan Jalan Sehat

Para pedagang dan pelaku usaha diharapkan mempertahankan kualitas produknya,

tidak menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rodamin b, dan methanol yellow.(Mg-08) 

Berita Terkait:  Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemprov Gorontalo Intensifkan Pengawasan