Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan terkait tidak masuknya Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara sebagai wilayah penerima bantuan pangan pada tahun 2026.
Kebijakan tersebut disebut bukan penghapusan penerima bantuan, melainkan penyesuaian program akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Penjelasan itu disampaikan Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo. Pemerintah provinsi menegaskan bahwa penentuan wilayah penerima bantuan tahun ini difokuskan pada daerah dengan tingkat kemiskinan yang dinilai lebih tinggi.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Relfin Buata, mengatakan kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami efisiensi anggaran.
“Anggaran APBD provinsi termasuk yang mengalami efisiensi, sehingga hanya tiga daerah yang diprioritaskan dari wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, yakni Kabupaten Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo,” kata Relfin saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, dampak dari kebijakan efisiensi tersebut juga berpengaruh pada jumlah penerima bantuan.
Jika pada tahun sebelumnya bantuan sosial dapat menjangkau sekitar 9.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh kabupaten dan kota, pada tahun ini jumlah penerima dikurangi menjadi sekitar 3.000 KPM yang diprioritaskan di tiga daerah tersebut.
Program bantuan pangan tahun ini juga difokuskan kepada kelompok masyarakat yang dinilai paling rentan secara sosial.
Kelompok tersebut antara lain lanjut usia serta penyandang disabilitas yang telah terdata dalam sistem Single Identity Number (SIN) berbasis Nomor Induk Kependudukan.
“Prioritas penerima berada pada desil 1 dan 2 sekitar 85 persen, sedangkan desil 3 sampai 5 sebesar 15 persen. Berdasarkan data SIN, tiga kabupaten tersebut memiliki jumlah lansia dan penyandang disabilitas terbanyak dengan kategori miskin ekstrem,” jelasnya.
Menurut Relfin, langkah ini merupakan bentuk penyesuaian sementara yang dilakukan pemerintah provinsi agar bantuan yang tersedia dapat benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
“Harapan Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, jika fiskal provinsi meningkat, seluruh daerah dapat kembali memperoleh bantuan,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah provinsi memastikan program dukungan bagi masyarakat tetap berjalan melalui berbagai skema bantuan lainnya. Salah satunya melalui program bantuan bahan produksi dan olahan pangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program tersebut tetap disalurkan di enam kabupaten dan kota. Berdasarkan data Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag),
pada tahun 2026 bantuan akan diberikan kepada 1.173 pelaku UMKM yang tersebar di berbagai daerah.
Rinciannya yakni 366 UMKM di Kota Gorontalo, 164 UMKM di Kabupaten Bone Bolango,
382 UMKM di Kabupaten Gorontalo, 128 UMKM di wilayah Boalemo dan Pohuwato, serta 133 UMKM di Kabupaten Gorontalo Utara.
Selain program tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga tetap menggelar pasar murah bersubsidi
di seluruh kabupaten dan kota untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Melalui berbagai program itu, pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan
komitmennya untuk tetap menghadirkan program bantuan bagi masyarakat meskipun saat ini daerah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.(Rls)












