Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) ke kategori Nindya pada tahun 2026.
Target tersebut ditegaskan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan daerah yang semakin ramah dan berpihak pada tumbuh kembang anak.
Kabupaten Gorontalo sendiri tercatat sebagai salah satu daerah perintis pelaksanaan KLA di Indonesia sejak 2007.
Sejak 2015 hingga kini, daerah tersebut konsisten mempertahankan predikat kategori Madya.
“Ke depan tantangan tentu semakin besar, namun kita tetap optimistis. Target kita jelas, naik kelas menuju Nindya, bahkan ke depan mengarah ke kategori Utama. Kita ingin Gorontalo menjadi daerah terbaik bagi anak-anak untuk tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujar Sofyan Puhi saat memimpin rapat evaluasi dan sinkronisasi KLA di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Bupati Sofyan menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berorientasi pada perlindungan serta pemenuhan hak anak.
Hal tersebut diwujudkan melalui lima klaster utama KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan budaya, serta perlindungan khusus.
Menurutnya, KLA bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda.
“Ini bukan hanya soal predikat, tetapi bukti keseriusan kita memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada anak,” tegasnya.
Selain itu, Sofyan Puhi juga menyoroti pentingnya penguatan aspek administrasi dan dokumentasi.
Ia menilai, berbagai program yang mendukung KLA sejatinya telah berjalan dengan baik,
namun perlu didukung bukti fisik yang lengkap dan tertata.
“Program sudah berjalan, tinggal bagaimana kita memperkuat bukti fisik dan dokumentasi. Seluruh OPD dan kecamatan harus memastikan data tersusun rapi dan valid,” jelasnya.
Pemkab Gorontalo menetapkan batas akhir pengumpulan data pada 20 April 2026, yang akan dilanjutkan dengan proses verifikasi pada 30 April 2026.
Rapat yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tersebut
turut dihadiri Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Gorontalo.(Adv)












