Hargo.co.id, GORONTALO – Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan anti korupsi tahun 2023.
![Badan Keuangan Kota Gorontalo badan keuangan](https://hargofoto.sgp1.digitaloceanspaces.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-21-at-17.02.58.jpeg)
Terpilihnya Desa Tabongo Timur sebagai percontohan desa anti korupsi terungkap pada pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gorontalo Tahun 2023, di Kantor Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo, Selasa (4/7/2023), yang di laksanakan oleh KPK.
“Desa Tabongo Timur sebagai percontohan desa anti korupsi, maka seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dan hal ini akan berimbas pada desa di Kabupaten Gorontalo,” ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat memberikan sambutan pada kegiatan itu.
![Badan Keuangan Kota Gorontalo badan keuangan](https://hargofoto.sgp1.digitaloceanspaces.com/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-05-at-11.06.19.jpeg)
Ia tak lupa menyampaikan terimakasih kepada KPK RI yang telah melaksanakan Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi.
Bimtek tersebut, menurut Nelson, sangat representatif terhadap pencegahan antikorupsi di desa, terutama bagi kepala desa dan seluruh perangkat desa.
“Pemkab Gorontalo melalui Indeks Desa Membangun (IDM) tidak sekedar melampaui target pembangunan tetapi mendorong desa secara keilahian, budaya, keagamaan termasuk bebas anti korupsi,” harapnya.
Pemkab Gorontalo sendiri terus mendorong pemerintahan yang bersih, harmonis dan mengembangkan desa.
Dengan memperkuat kelembagaan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa melalui BPD dalam melakukan pengawasan.
“Saya berharap, melalui Bimtek anti korupsi ini memiliki korelasi dalam peningkatan kesejahteraan,
terbukti dengan Desa Tabongo Timur punya Bumdes yang baik meningkatkan PAD,
tidak sekedar slogan tetapi berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.
Pada Bimtek itu turut di laksanakan penandatanganan komitmen bersama antara
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo,
Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, BPD, Organisasi Masyarakat.(*)
Penulis: Deice