Kab. Gorontalo

KPK Pilih Tabongo Timur Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

×

KPK Pilih Tabongo Timur Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Share this article
Desa Anti Korupsi
Bupati Gorontalo (Tengah) bersama KPK-RI dan OPD terkait lainnya saat melakukan foto bersama seusai sosialisasi. (Foto: Diskominfo Kabgor)

Hargo.co.id, GORONTALO – Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan anti korupsi tahun 2023.

Berita Terkait:  Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi Diserahkan, Wabup Tonny: Fondasi Kemandirian Ekonomi

Terpilihnya Desa Tabongo Timur sebagai percontohan desa anti korupsi terungkap pada pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gorontalo Tahun 2023, di Kantor Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo, Selasa (4/7/2023), yang di laksanakan oleh KPK.

“Desa Tabongo Timur sebagai percontohan desa anti korupsi, maka seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dan hal ini akan berimbas pada desa di Kabupaten Gorontalo,” ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat memberikan sambutan pada kegiatan itu.

Berita Terkait:  Waspada Tsunami, Warga Kecamatan Bilato Mulai Mengungsi

Ia tak lupa menyampaikan terimakasih kepada KPK RI yang telah melaksanakan Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi.

Bimtek tersebut, menurut Nelson, sangat representatif terhadap pencegahan antikorupsi di desa, terutama bagi kepala desa dan seluruh perangkat desa.

Berita Terkait:  Resmi! Pantungo, Tenggela, dan Tinelo Jadi Percontohan Desa Cantik 2026

“Pemkab Gorontalo melalui Indeks Desa Membangun (IDM) tidak sekedar melampaui target pembangunan tetapi mendorong desa secara keilahian, budaya, keagamaan termasuk bebas anti korupsi,” harapnya.

Pemkab Gorontalo sendiri terus mendorong pemerintahan yang bersih, harmonis dan mengembangkan desa.

Berita Terkait:  Festival Budaya Jaton Diusulkan Masuk Agenda Tetap Provinsi Gorontalo

Dengan memperkuat kelembagaan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa melalui BPD dalam melakukan pengawasan.

“Saya berharap, melalui Bimtek anti korupsi ini memiliki korelasi dalam peningkatan kesejahteraan,

terbukti dengan Desa Tabongo Timur punya Bumdes yang baik meningkatkan PAD,

tidak sekedar slogan tetapi berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Seriusi Pengembangan Komoditi Kacang

Pada Bimtek itu turut di laksanakan penandatanganan komitmen bersama antara

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo,

Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, BPD, Organisasi Masyarakat.(*)

Penulis: Deice