Kab. Gorontalo

Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi Diserahkan, Wabup Tonny: Fondasi Kemandirian Ekonomi

×

Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi Diserahkan, Wabup Tonny: Fondasi Kemandirian Ekonomi

Share this article
Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi Diserahkan, Wabup Tonny_ Fondasi Kemandirian Ekonomi
Foto bersama antara warga penerima sertifikat tanah dengan Wamen Transmigrasi RI, Viva Yoga Muliadi dan Wabup Gorontalo, Tonny S. Junus.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 109 sertifikat tanah bagi warga transmigrasi di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Muliadi, dalam kunjungan kerja di Desa Bukit Aren, Rabu (8/4/2026).

Berita Terkait:  Forum KKS, Pemkab Gorontalo Target Gapai Penghargaan Swasti Saba

Penyerahan tersebut turut didampingi Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, serta Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Wakil Bupati Tonny S. Junus menegaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan.

Berita Terkait:  Hendra Harap, Pemilu 2024 Berintegritas

Menurutnya, legalitas atas lahan yang dimiliki warga akan memperkuat posisi mereka, termasuk dalam mengakses pembiayaan serta mengembangkan usaha produktif.

“Ini bukan sekadar administrasi pertanahan, tetapi fondasi penting untuk mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat transmigrasi,” ujarnya.

Berita Terkait:  Akses Kesehatan Bagi Warga Kabgor, Bupati Sofyan: Harus Adil dan Merata

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan berkelanjutan bagi Kabupaten Gorontalo, khususnya di kawasan transmigrasi.

Menurutnya, penyerahan sertifikat dan pembangunan fasilitas pendidikan merupakan langkah strategis yang saling melengkapi dalam mendorong kemajuan wilayah.

Berita Terkait:  PENAS KTNA ke-XVII Resmi Dicanangkan, Pemkab Gorontalo Kian Matangkan Persiapan

Sementara itu, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Muliadi, menekankan bahwa sertifikasi tanah merupakan bagian penting dari pembangunan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan.

“Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk membuka akses permodalan dan pengembangan usaha,” jelasnya.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Resmi Luncurkan SPSB 2026, Tegaskan Sekolah Bersih dari Titipan

Pada kesempatan yang sama, rombongan juga meresmikan fasilitas pendidikan

berupa toilet sekolah di SDN 10 Pulubala dan SMPN 11 Satap Pulubala di Desa Bukit Aren.

Berita Terkait:  Pasar Murah, Upaya Pemkab dan Kejari Gorontalo Tangani Inflasi

Pembangunan sarana tersebut diharapkan dapat menunjang kualitas pendidikan di kawasan transmigrasi.(Adv)