Kab. Gorontalo

Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi Diserahkan, Wabup Tonny: Fondasi Kemandirian Ekonomi

×

Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi Diserahkan, Wabup Tonny: Fondasi Kemandirian Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi Diserahkan, Wabup Tonny_ Fondasi Kemandirian Ekonomi
Foto bersama antara warga penerima sertifikat tanah dengan Wamen Transmigrasi RI, Viva Yoga Muliadi dan Wabup Gorontalo, Tonny S. Junus.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 109 sertifikat tanah bagi warga transmigrasi di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Muliadi, dalam kunjungan kerja di Desa Bukit Aren, Rabu (8/4/2026).

Berita Terkait:  Kembali Perjuangkan DAK, Bupati Sofyan Datangi Kementerian PUPR

Penyerahan tersebut turut didampingi Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, serta Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Wakil Bupati Tonny S. Junus menegaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan.

Berita Terkait:  Peduli dengan Program Keagamaan, Bupati Sofyan dapat Penghargaan dari Kemenag RI

Menurutnya, legalitas atas lahan yang dimiliki warga akan memperkuat posisi mereka, termasuk dalam mengakses pembiayaan serta mengembangkan usaha produktif.

“Ini bukan sekadar administrasi pertanahan, tetapi fondasi penting untuk mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat transmigrasi,” ujarnya.

Berita Terkait:  Peran Saka Nasional 2025, Bupati Sofyan Pastikan Seluruh Fasilitas Layanan Berjalan Optimal

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan berkelanjutan bagi Kabupaten Gorontalo, khususnya di kawasan transmigrasi.

Menurutnya, penyerahan sertifikat dan pembangunan fasilitas pendidikan merupakan langkah strategis yang saling melengkapi dalam mendorong kemajuan wilayah.

Berita Terkait:  Wabup Tonny Apresiasi Kemajuan Kabupaten Boalemo

Sementara itu, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Muliadi, menekankan bahwa sertifikasi tanah merupakan bagian penting dari pembangunan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan.

“Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk membuka akses permodalan dan pengembangan usaha,” jelasnya.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Lepas 161 JCH Kabupaten Gorontalo, Titip Doa untuk Daerah

Pada kesempatan yang sama, rombongan juga meresmikan fasilitas pendidikan

berupa toilet sekolah di SDN 10 Pulubala dan SMPN 11 Satap Pulubala di Desa Bukit Aren.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Siap Bangun Ekonomi Kreatif Basis Digital

Pembangunan sarana tersebut diharapkan dapat menunjang kualitas pendidikan di kawasan transmigrasi.(Adv)