Hargo.co.id, GORONTALO – Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada tahun 2023 mendapatkan predikat tinggi atas hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo.

Dimana, pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintahan yang dinakhodai Nelson Pomalingo itu, berada di zona hijau dan memperoleh opini kualitas tinggi dengan nilai akhir 78.05 kategori B.
Hasil penilaian tersebut diserahkan Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto,

kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir, Senin (29/1/2024) di Kantor Bupati Gorontalo.
Sekda Roni Sampir menyatakan, pencapaian ini mencerminkan komitmen peningkatan kepatuhan pelayanan publik dilingkungan kerja Pemkab Gorontalo.
“Jika ditelisik, terdapat beberapa standar pelayanan publik yang telah dipenuhi dalam penyelenggaraan layanan di daerah ini, seperti sarana prasarana, SDM, dan sistem,” ujar Sekda.
Sekda Roni mengatakan, hal tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo.
“Penilaian ini menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk perbaikan layanan pemerintah daerah,” ungkap Roni Sampir.
Meskipun meraih predikat tinggi, Roni menyebut beberapa rangkuman dari Ombudsman yang perlu dioptimalkan. Karena itu, kata Roni, pihaknya akan terus meningkatkan strategi pelayanan publik.
Sementara itu Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, menyampaikan,
penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo dimulai sejak tahun 2016
dan baru meraih predikat tinggi atau zona hijau pada tahun 2023.
Meskipun demikian, Yudin biasa ia disapa berharap, agar semua pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo dapat mencapai predikat tertinggi dengan nilai 90-100 pada tahun 2024.(*)
Penulis: DeiceĀ