Legislatif

Penonaktifan Kades Toto Utara, Pemkab Bone Bolango Mangkir dari RDP

×

Penonaktifan Kades Toto Utara, Pemkab Bone Bolango Mangkir dari RDP

Share this article
Penonaktifan Kades Toto Utara, Pemkab Bone Bolango Mangkir dari RDP
Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rachmatiyah Deu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Bone Bolango untuk membahas penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara gagal terlaksana setelah perwakilan pemerintah daerah mangkir dari undangan rapat tersebut.

Berita Terkait:  Pemilu Telah Usai, Saatnya Kembali Genjot Kinerja

Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rachmatiyah Deu, menegaskan pihaknya akan kembali melayangkan undangan kepada Pemda guna meminta klarifikasi terkait polemik penonaktifan Kepala Desa Toto Utara yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurutnya, RDP sedianya digelar pada siang hari dengan agenda mempertemukan kepala desa yang dinonaktifkan dengan pihak pemerintah daerah. Namun hingga menjelang sore, rapat tak dapat dilaksanakan karena tidak ada satu pun perwakilan Pemda yang hadir.

Berita Terkait:  Bahas APBD 2024, Banggar-TAPD Kabgor Harus Serius

“Hari ini kami mengundang pihak Pemda untuk memberikan klarifikasi terkait polemik penonaktifan Kepala Desa Toto Utara yang sedang menjadi sorotan. Namun kami mendapat informasi bahwa seluruh pihak yang diundang berhalangan hadir dengan berbagai alasan,” kata Rachmatiyah.

Meski rapat batal digelar, DPRD memastikan tidak akan menghentikan upaya pengumpulan informasi terkait persoalan tersebut. Komisi I bahkan berencana menjadwalkan ulang pertemuan dan kembali memanggil pihak Pemda pada awal pekan depan.

Berita Terkait:  Yunus Dunggio Ajak Warga Sukseskan FPDL 2024

“Insya Allah surat undangan kedua akan kami kirimkan kembali pada hari Senin,” ujarnya.

DPRD berharap pada agenda berikutnya seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir sehingga

Berita Terkait:  DPRD Sesalkan Ketidakhadiran Thariq pada Paripurna LPJ 2022

persoalan penonaktifan Kepala Desa Toto Utara dapat dibahas secara terbuka dan memperoleh kejelasan bagi masyarakat.(Csr)