Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Boalemo terus mendorong penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah terkait program jaminan sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menekankan bahwa kehadiran regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi.
Menurutnya, para petani, nelayan, tukang panjat kelapa, dan berbagai profesi lainnya juga berhak memperoleh jaminan sosial yang memadai.
Ia menyampaikan bahwa selama ini perlindungan jaminan sosial lebih banyak dinikmati oleh aparatur sipil negara.
Maka dari itu, pemerintah daerah perlu memperluas cakupan perlindungan agar masyarakat yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja
maupun kondisi sosial lainnya dapat memperoleh manfaat yang sama.
Rum Pagau menjelaskan, program jaminan sosial tidak hanya memberikan bantuan saat terjadi musibah,
tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengelolaan risiko yang dihadapi masyarakat.
Melalui kerja sama dengan lembaga penyelenggara seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,
pemerintah berupaya memastikan adanya perlindungan yang berkelanjutan bagi para pekerja.
Menurutnya, penyusunan Perda tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pelaksanaan program jaminan sosial di daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Bupati Rum juga berharap proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dapat segera dituntaskan sehingga dapat menjadi landasan hukum
bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan sosial secara menyeluruh.
Kegiatan FGD ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho,
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Yakop Jusuf Muda, Kepala Cabang Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo,
unsur Forkopimda, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.(Rls)












