Hargo.co.id, GORONTALO – Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di Kabupaten Boalemo menjadi sorotan dalam audiensi antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo dengan pemerintah daerah, Jumat (13/2/2026).
Dalam forum tersebut terungkap bahwa penerapan SPIP terintegrasi di Boalemo belum dinilai dalam dua tahun terakhir, yakni periode 2024 hingga 2025.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Mohammad Riyanyo, saat memaparkan hasil pengawasan tahun 2025 serta rencana pembinaan dan pengawasan tahun 2026.
Menurut Riyanyo, SPIP terintegrasi merupakan sistem pengendalian yang dirancang untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Namun, penerapannya di Boalemo dinilai masih menghadapi sejumlah kendala.
“Penilaian belum dilakukan karena dokumen pelaksanaan SPIP terintegrasi di beberapa OPD belum siap. Selain itu, masih ada pimpinan OPD yang belum memahami secara menyeluruh penerapan SPIP,” ujar Riyanyo.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berdampak pada belum tercapainya nilai maturitas SPIP pada level 3 atau tahap terdefinisi. Karena itu, BPKP mendorong Inspektorat Daerah mengambil peran strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah.
“Inspektorat harus menjadi motor penggerak, tidak hanya mengawasi kepatuhan aturan, tetapi juga mengawal program prioritas daerah agar berjalan sesuai target,” katanya.
Sementara itu, Bupati Boalemo, Rum Pagau, mengakui penerapan SPIP di daerahnya masih perlu diperkuat. Ia menilai kondisi tersebut dipengaruhi dinamika internal organisasi, termasuk pergantian pimpinan OPD dalam beberapa waktu terakhir.
“Saya berharap seluruh pimpinan OPD bekerja lebih serius, terutama yang menangani program strategis daerah. Inspektorat harus berada di garis depan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di daerah,” tegas Rum Pagau.
Dalam diskusi yang berlangsung, Inspektur Boalemo Toska Muda menyatakan kesiapan pihaknya memperkuat pengawasan internal guna meningkatkan nilai maturitas SPIP.
Di sisi lain, Plt Sekretaris Daerah mengusulkan agar pengawasan juga diarahkan pada sektor pendapatan asli daerah (PAD),
terutama pajak daerah dan opsen pajak kendaraan bermotor yang dinilai memiliki potensi besar.
Menanggapi hal tersebut, pihak BPKP menyatakan siap memberikan pendampingan,
termasuk dalam perbaikan tata kelola serta digitalisasi sistem guna mendorong optimalisasi PAD.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi sejumlah OPD untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan,
mulai dari temuan berulang dalam kegiatan hingga keterbatasan anggaran pada beberapa program prioritas,
termasuk penanganan stunting di Kabupaten Boalemo.(Rls)












