Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan kali ini dilakukan pada pejabat manajerial dan nonmanajerial yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (28/10/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar meminta kompetensi pejabat fungsional dioptimalkan untuk mendukung perumusan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Setiap keahlian aparatur diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan organisasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Gubernur Gusnar menjelaskan, pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang terdampak penyesuaian organisasi serta memenuhi kebutuhan pejabat fungsional. Menurutnya, penataan jabatan diperlukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan lebih efektif, efisien, dan cepat.
“Tujuannya adalah agar penyelenggaraan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan cepat. Oleh sebab itu, saya berharap melalui pelantikan ini, roda organisasi dapat bergerak semakin cepat,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyesuaian jabatan masih dimungkinkan dalam satu hingga dua bulan ke depan, terutama untuk mengisi posisi yang kosong akibat pejabat memasuki masa pensiun. Sejumlah jabatan di lingkungan Sekretariat Daerah, termasuk pada tingkat asisten dan biro, juga perlu segera diisi agar tidak menghambat pelaksanaan tugas organisasi.
Gubernur Gusnar Ismail menegaskan, penataan tersebut bukan perombakan, melainkan upaya menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kemampuan dan potensi aparatur.
“Penempatan dan penyesuaian jabatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi. Jadi, anggap saja ini sebagai penyesuaian biasa. Tidak perlu menafsirkan hal-hal lain di luar tujuan tersebut,” tegasnya.
Selain penyesuaian jabatan manajerial, Gubernur Gusnar memberikan perhatian khusus terhadap peran pejabat fungsional. Ia meminta jajaran kepegawaian dan sumber daya manusia menyiapkan daftar pejabat fungsional beserta bidang keahlian dan kompetensi masing-masing.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting agar kemampuan teknis yang dimiliki aparatur dapat diketahui dan dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan.
“Saya ingin mengetahui bidang keahlian dan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing pejabat,” katanya.
Gubernur Gusnar Ismail menilai, pejabat fungsional tidak cukup hanya menjalankan tugas sesuai jabatan masing-masing. Mereka juga perlu dilibatkan dalam rapat, diminta memberikan analisis, serta menyampaikan masukan berdasarkan keahlian yang dimiliki.
Dengan begitu, kebijakan yang dirumuskan pejabat manajerial dapat didukung pertimbangan teknis yang lebih mendalam. Kompetensi pejabat fungsional juga diharapkan menjadi bagian dari penyelesaian persoalan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia mencontohkan, keahlian teknis yang dimiliki aparatur dapat dihubungkan dengan program pembangunan yang relevan, termasuk pengembangan budi daya perikanan air tawar. Dalam hal ini, pejabat fungsional dapat memberikan masukan sesuai bidangnya, sementara kepala dinas dan pimpinan organisasi perangkat daerah menindaklanjutinya melalui program maupun kebijakan.
Maka dari itu, Gubernur Gusnar meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah mulai mengidentifikasi kompetensi pejabat fungsional dan menghubungkannya dengan program kerja masing-masing.
“Saya meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mulai mengidentifikasi dan menghubungkan kompetensi yang dimiliki para pejabat fungsional dengan program kerja masing-masing,” tandasnya.
Ia mengakui, mengintegrasikan keahlian aparatur dengan kebutuhan program di setiap perangkat daerah bukan pekerjaan mudah. Namun, upaya tersebut perlu terus dilakukan agar kompetensi yang dimiliki pejabat fungsional dapat memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Pendekatan itu, lanjutnya, mulai diterapkan di lingkungan biro-biro, termasuk pada bidang ekonomi dan pengendalian ekonomi. Ke depan, pemanfaatan keahlian aparatur diharapkan semakin terarah sehingga mendukung efektivitas kerja pemerintahan daerah. (Diyanti)












