Hargo.co.id, GORONTALO – Pengelolaan arsip yang tertib menjadi salah satu penunjang penting dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel. Hal ini turut menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo yang menggandeng Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo dalam pelaksanaan workshop penguatan tata kelola kearsipan dan Barang Milik Negara (BMN).
Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Arpus, Selasa (3/11/2026). Pertemuan itu diterima atas nama Kepala Dinas oleh Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, bersama Arsiparis Ahli Utama Yahya Ichsan dan jajaran arsiparis.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPK menyampaikan permohonan dukungan narasumber dari Dinas Arpus untuk memberikan materi terkait pengelolaan arsip. Permohonan itu disampaikan melalui surat resmi BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Nomor 208/B/S/DJPKNVI.GOR/HUM.03.01/10/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.
Koordinasi juga membahas ruang lingkup materi, teknis pelaksanaan, serta kesiapan narasumber. Dinas Arpus akan memfokuskan materi pada penguatan tata kelola kearsipan, mulai dari penciptaan, pemberkasan, penataan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip.
Materi tersebut turut mencakup klasifikasi dan penyimpanan arsip, penemuan kembali dokumen, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai pedoman dalam menentukan masa simpan dan penyusutan arsip.
Workshop dijadwalkan berlangsung Kamis (5/11), pukul 10.00 Wita hingga selesai, bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Selain materi kearsipan dari Dinas Arpus, kegiatan ini juga menghadirkan materi penguatan tata kelola BMN
yang akan disampaikan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.
Penguatan pengelolaan arsip dinilai penting untuk memastikan dokumen administrasi tersimpan secara sistematis, terjaga keautentikannya, dan mudah ditemukan saat diperlukan. Dengan pengelolaan yang baik, arsip dapat menjadi sumber informasi sekaligus bukti pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Keterlibatan Dinas Arpus dalam workshop ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas pembinaan kearsipan lintas lembaga. Melalui pertukaran pengetahuan dan penguatan kapasitas, penerapan tata kelola arsip diharapkan semakin tertib dan mampu menunjang pelaksanaan administrasi yang efektif.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara Dinas Arpus dan BPK diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya tertib arsip,
sekaligus mendukung ketersediaan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan. (Rls)












