SUWAWA, Hargo.co.id – Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) di Gorontalo sudah merambah ke seluruh kabupaten/kota. Saat ini, tidak sedikit tempat-tempat khusus yang menjual minuman haram itu.
Bahkan, di Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), diduga banyak Pabrik Miras Jenis Cap Tikus (CT). Satu demi satu Pabrki CT ini dobongkar petugas kepolisian setempat.
Kali ini, petugas gabungan Polres dan Satpol PP Bonbol menungkap keberadaan dua Pabrik CT di wilayah Kecamatan Tilongkabila, dan Kecamatan Tapa. Kedua tempat penyulingan CT itu pun langsung dibakar, Rabu, (14/12).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, operasi dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Bonbol AKP Ismail Husain. Tim memulai operasi dengan menelusuri tempat-tempat yang sesuai informasi dijadikan tempat penyulingan nira untuk produksi Captikus.
Ada 8 titik yang dikunjungi dalam operasi kali ini. Terdiri, dua titik di Desa Miranti, dan 6 titik di Desa Butu.
Hasilnya, petugas menyita sebanyak 190 liter Captikus, 303 liter air nira yang diduga hendak dijadikan Captikus, Disamping menyita, captikus, tempat penyulingannya pun ikut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Saat operasi, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan warga yang diduga pemilik pabrik Captikus. Dua diantara pemilik pun berhasil ditangkap, masing-masing KS (40) warga Desa Butu, dan AU (41) yang juga warga Butu.
Kapolres Bonbol AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan, hasil operasi kali ini sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti (Babuk).
Sementara itu kedua tersangka pemilik pabrik Captikus sebelumya telah dilakukan pembinaan di Mapolres sekaligus dimintakan untuk menandatangani pernyataan sikap untuk tidak memproduksi Captikus.
Ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat Bonbol untuk tidak memberanikan diri memproduksi Miras jenis Captikus. Sebab jika kedapatan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas.
Sementara itu peredaran Miras di Kota Gorontalo juga tidak kalah hebatnya. Bahkan, miras semakin gampang didapatkan di kios-kios pedagang kaki lima (PKL) sekalipun.
Kriminalitas yang dipicu miras pun ikut meningkat. Yang masih hangat, dua kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Gorontalo menjadi garansinya.
Dari penelusuran Gorontalo Post, di sudut-sudut perkotaan tampak semakin bebas pedagang berjualan miras. Meski agak sulit didapat oleh konsumen baru, namun minuman haram itu tetap saja laris manis. Pun kalangan muda terlihat bebas pesta miras.
