GORONTALO, hargo.co.id – Aksi cabul yang diduga dilakukan IS (42) pimpinan panti asuhan Al Hijrah, yang berada di keluarahan Tulandenggi kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo terhadap enam anak asuhnya, ternyata sudah pernah dilakukan IS sebelumnya.
Dari catatan kepolisian, pria berbadan kekar ini ternyata pernah dipenjara gara-gara kasus serupa. Tindak pidana pencabulan yang dilakukan IS terjadi pada tahun 1995 saat ia masih tinggal di Luwuk, Sulawesi Tengah.
Kejadian yang menimpa panti Al Hijrah ini tidak menggangu pengelola panti asuhan yang lain.
Pantauan Gorontalo Post (grup hargo.co.id) Selasa (28/3), kondisi Panti Asuhan Al Hijrah terlihat sepi.
Hanya beberapa orang dewasa dan anak-anak yang Nampak lalu lalang disekitar panti asuhan, namun mereka ogah menanggapi kasus IS.
Sumber Gorontalo Post menyebutkan, jika kabar IS terlibat kasus pencabulan bukan kabar baru, karena tindak pidana serupa yang pernah dilakukanya beberapa tahun silam.
Sumber yang menolak dikorankan itu mengaku, usai menjalani hukumannya, IS kemudian pindah ke Gorontalo dan mempersungting salah satu wanita asal Kota Gorontalo. Selama tinggal di Gorontalo, IS kemudian mulai membangun sebuah panti asuhan yang saat ini dikenal dengan nama Al Hijrah.
Awal dibentuk, panti asuhan ini sempat berpindah-pindah karena hanya menggunakan gedung yang disewa untuk menjadi tempat panti asuhannya. IS sendiri cukup terkenal luas dikalangan para pengusaha yang ada di Gorontalo. Karena selain mudah bergaul, IS juga dikenal mempunyai jiwa marketing yang cukup hebat dan bisa membuat banyak pihak menyumbangkan sejumlah uang untuk biaya panti asuhan yang dikelolanya itu.
Titik puncak perkembangan PAnti Asuhan ini adalah sekitar tahun 2012 lalu. Panti Asuhan milik IS itu mendapatkan bantuan berupa sebuah rumah dua lantai milik salah seorang politisi senior yang cukup terkenal di Gorontalo sebagai kantor dan tempat panti asuhan itu sendiri.
Sejak saat itu, panti asuhan milik IS semakin terkenal luas di Gorontalo. Penghuni panti asuhan itu semakin lama semakin bertambah, data Dinas Sosial Provinsi Gorontalo anak asuh IS lebih dari 60 orang.
Bahkan, Panti asuhan ini merupakan satu-satunya panti asuhan yang mendapat kepercayaan resmi dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo sebagai tempat penitipan dan rehabilitasi anak-anak yang bermasalah dengan hukum. Sejumlah bantuanpun terus mengalir ke panti asuhan itu, baik dari tingkat Provinsi hingga tingkat nasional.
Bahkan, panti asuhan ini sempat dikunjungi langsung oleh Mentri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Gorontalo.
