POHUWATO, hargo.co.id – Keberadaan organisasi garuda macan putih RI 1 kembali mencuat di Gorontalo.
Di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, dalam beberapa hari terakhir masyarakat diresahkan dengan organisasi yang menggunakan logo burung garuda dan macan putih ini. Sebelumnya pada awal 2016 lalu, organisasi ini meresahkan masyarakat Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Boalemo.
Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, organisasi ini ada di Pohuwato sudah sejak Januari 2017.
Di wilayah Pohuwato, organisasi ini dipimpin seorang pria berinisial ML alias Max yang keseharianya sebagai seorang security di salah satu perusahaan tambang di Pohuwato.
Sejak awal kehadirannya, organisasi tersebut gencar melakukan perekrutan anggota, dimana terinformasi saat ini sudah ada 130 anggota yang mendaftarkan diri ke orgnisasi tersebut.
Untuk bergabung dengan organisasi yang juga menggunakan logo Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tidak gratis. Setiap calon anggota, harus membayar Rp 500 ribu.
Dengan dana itu, setiap anggota organisasi diiming-imingi akan dilengkapi seragam bahkan senjata api (Senpi), termasuk akan mendapatkan pelatihan selama enam bulan dan akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Tidak sampai disitu, selain mendaftar dengan Rp 500 ribu, setiap anggota juga harus membayar Rp 3,1 juta, pungutan ini tidak jelas untuk apa peruntukanya. Hanya saja jika telah resmi terekrut menjadi anggota garuda macan putih, maka akan mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan gaji Rp 7 juta setiap bulan. Gaji itu berasal dari dana negara dan juga PBB.
Kapolres Pohuwato, AKBP Ary Donny Setiawan,SIK,M.Si yang diwawancarai membenarkan adanya organisasi tersebut dan kini pihaknya masih sementara melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi.
Dari hasil penyelidikan, organisasi ini belum memiliki rekomendasi atau izin dari Kesbangpol atau tidak terdaftar. Usia anggota yang direkrut rata-rata berumur 18 tahun.
“Kami masih mendalaminya, karena kemungkinan besar hal ini berkaitan dengan modus penipuan. Kami pun berharap, bagi mereka yang sudah merasa ditipu, agar kiranya bisa segera untuk melaporkannya ke Kepolisian, sehingga dapat diproses,†jelasnya.  (kif/hargo)
