Hargo.co.id -Â Aksi brutal tentara Israel terhadap warga muslim Palestina mendapat protes keras dari Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi).
Bamusi yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan yang bergerak di bidang keagamaan itu, menganggap aksi tentara Zionis tersebut sudah menginjak-injak hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional.
“Zionis Israel harus mendapatkan sanksi-sanksi dari dunia internasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua Umum PP Bamusi Prof Hamka Haq melalui keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Minggu (23/7).
Sebab, kata Hamka, aksi Israel menembaki warga Palestina dan membatasi akses ke Masjid Al-Aqsa jelas tindakan yang tak bisa dibenarkan.
Bamusi pun mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menekan Israel agar mengakhiri aksi kekerasan terhadap warga Palestina.
Bamusi juga meminta pemerintah Republik Indonesia proaktif dan memberi bantuan kepada rakyat Palestina.
Bahkan, yang tak kalah penting, sambung Hamka, lembaga-lembaga internasional harus bersikap tegas kepada Israel.
Serta mendesak Israel dan Palestina untuk melanjutkan perundingan damai sesuai dengan Peta Jalan Damai yang telah dicanangkan oleh almarhum Yasser Arafat.
Sedangkan Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru menyatakan, Mahkamah Internasional harus mengadili para pelaku kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina.
Falah juga mendesak Amerika Serikat menghentikan sikap ambivalensi dalam kebijakan luar negerinya karena selalu mendukung pemerintahan Israel.
“Karena itu PP Bamusi juga mengimbau kepada OKI dan dunia Islam pada umumnya untuk lebih meningkatkan ukhuwah Islamiah, Demi menyelamatkan Masjidil Aqsha dari bahaya kehancuran akibat ulah Israel,” tuturnya.(hg/dms/JPC)
