Kota Gorontalo

24 Juni Jadi Batas Akhir, Lurah Biawao Ingatkan Pemilik Toko Tuntaskan Pengecatan

×

24 Juni Jadi Batas Akhir, Lurah Biawao Ingatkan Pemilik Toko Tuntaskan Pengecatan

Share this article
24 Juni Jadi Batas Akhir, Lurah Biawao Ingatkan Pemilik Toko Tuntaskan Pengecatan
Proses pengecatan toko yang ada di pusat pertokoan.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kelurahan Biawao kembali mengingatkan para pemilik dan pengelola pertokoan untuk segera menuntaskan pengecatan bangunan toko menjadi warna putih.

Berita Terkait:  Penyelesaian Lahan Eks Terminal 42 Dipercepat, Pemkot Libatkan Appraisal Independen

Para pemilik toko diberi kesempatan untuk mengubah warna bangunan hingga 24 Juni 2026 nanti.

Lurah Biawao, Nurhadi Taha, menegaskan bahwa pekerjaan pengecatan yang telah dimulai sejak 10 Juni 2026 harus diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempercantik wajah kawasan perdagangan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.

Berita Terkait:  Pemkot Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Kawasan KC BTN Gorontalo, Fokus Tata Kota Lebih Rapi

“Pemerintah kelurahan terus mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar memanfaatkan waktu yang tersedia dengan maksimal sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” ujar Nurhadi.

Ia menjelaskan, progres pengecatan akan terus dipantau dan dimonitor secara berkala oleh Pemerintah Kelurahan Biawao. Hasil pemantauan tersebut nantinya akan dilaporkan secara resmi kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program penataan kawasan.

Berita Terkait:  RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar

Nurhadi menambahkan, monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh bangunan yang menjadi sasaran program

mengikuti ketentuan yang telah disepakati, baik dari sisi waktu penyelesaian maupun kualitas pekerjaan.

Berita Terkait:  BPOM Kota Gorontalo Tes Sampel Takjil di Kawasan Kalimadu

“Perkembangan pekerjaan akan kami awasi secara langsung. Setiap progres yang ada akan menjadi bahan laporan resmi kepada Bapak Wali Kota,” tambahnya.

Hingga saat ini, sejumlah pertokoan yang berada di kawasan Jalan Jenderal Suprapto dan Jalan S. Parman telah mulai melakukan pengecatan dengan tingkat progres yang bervariasi.

Berita Terkait:  Hubungan Legislatif dan Eksekutif Dinilai Harmonis, Hardi Apresiasi Kinerja Marten Taha

Pemerintah kelurahan berharap seluruh pemilik toko dapat berpartisipasi aktif demi terwujudnya kawasan pertokoan

yang lebih bersih, indah, dan representatif sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Berantas Miras, Tim Kucing jadi Andalan Satpol PP Kota Gorontalo

Sementara itu, data terbaru terkait daftar bangunan dan capaian progres pengecatan di kawasan tersebut

terus diperbarui sebagai bahan evaluasi dan pengawasan selama masa pelaksanaan program berlangsung.(Rls) 

Berita Terkait:  Tangani Stunting, Pemerintah Kecamatan Dumbo Raya dapat Sokongan dari PT. Pelindo