Kota Gorontalo

Kejar PAD, Pemkot Gorontalo Genjot Pajak dan Perizinan Digital

×

Kejar PAD, Pemkot Gorontalo Genjot Pajak dan Perizinan Digital

Share this article
Kejar PAD, Pemkot Gorontalo Genjot Pajak dan Perizinan Digital
Wawali Indra Gobel pada kegiatan Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Peningkatan PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi pimpinan daerah Series I yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 2-4 September 2026.

Hargo.co.id, JABARPemerintah Kota Gorontalo mulai mengarahkan strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada pembenahan sistem, bukan sekadar mengejar target penerimaan.

Berita Terkait:  Effendy Harap, Usulan di Musrenbang Sesuai dengan Aspirasi Warga

Digitalisasi pajak, retribusi, dan perizinan usaha menjadi salah satu langkah yang dinilai mampu memperluas basis pendapatan sekaligus mempersempit celah kebocoran penerimaan daerah.

Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mengatakan pengelolaan PAD harus ditopang data yang akurat, sistem yang terintegrasi serta mekanisme pembayaran yang transparan.

Berita Terkait:  Marten Kembali Bongkar Kabinet, Bukan Karena Like and Dislike

Hal itu disampaikannya saat mengikuti Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Peningkatan PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi pimpinan daerah Series I yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 2-4 September 2026.

Dalam forum tersebut, Indra hadir bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo, Zamronie Agus.

Berita Terkait:  Ranking Hasil Evaluasi Kinerja Pj Wali Kota oleh Kemendagri: Ismail Madjid Tempati Posisi 17

Menurut Indra, optimalisasi PAD tidak bisa hanya dilakukan dengan menaikkan target penerimaan setiap tahun. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat teridentifikasi, tercatat dan diawasi dengan baik.

“Peningkatan PAD tidak cukup hanya mengejar target penerimaan. Kita harus memastikan seluruh potensi pendapatan terdata, terkelola dan diawasi secara transparan,” ujar Indra Gobel.

Berita Terkait:  Pengumuman Penting: Pemkot Cari Ahli Waris 13 Makam di Eks Terminal Andalas

Salah satu perhatian yang dibawa dalam forum tersebut yakni persoalan digitalisasi perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Indra menilai integrasi OSS dengan sistem kementerian maupun lembaga terkait masih perlu diperkuat.
Berita Terkait:  Nuzulul Qur’an di Masjid Agung, Wawali Indra Ajak Warga Kembali ke Nilai Al-Qur’an

Persoalan integrasi tersebut berpotensi menyulitkan pelaku usaha, terutama saat melakukan perpanjangan izin dengan persyaratan yang berkaitan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Bagi Indra, sistem perizinan digital seharusnya tidak hanya memindahkan proses administrasi dari manual ke daring. Digitalisasi harus benar-benar memangkas kerumitan dan mempercepat pelayanan.

Berita Terkait:  Zakat Fitrah 1446 Hijriah/2025 Resmi Ditetapkan Pemkot Gorontalo, Ini Besarannya

Kemudahan perizinan, lanjutnya, memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi dan aktivitas ekonomi daerah.

“Digitalisasi perizinan harus benar-benar memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Dengan begitu investasi dapat tumbuh, lapangan kerja terbuka, ekonomi daerah bergerak dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” katanya.

Berita Terkait:  Bersih-bersih Pengelolaan Rumah Sakit: Pekan Depan, Adhan Jadwalkan di RSUD Otanaha

Di sisi penerimaan, Pemkot Gorontalo juga didorong memperluas transaksi pajak dan retribusi melalui kanal pembayaran digital.

Indra meminta pemanfaatan QRIS dan berbagai metode pembayaran non-tunai terus dioptimalkan untuk penerimaan daerah.

Berita Terkait:  514 Mualaf di Kota Gorontalo Terima Bantuan Bahan Pokok dari BAZNAS

Menurutnya, transaksi digital memberikan sejumlah keuntungan, mulai dari memudahkan masyarakat membayar kewajiban hingga memperkuat transparansi dan pengawasan penerimaan.

“Pembayaran secara non-tunai juga penting untuk membangun kepercayaan wajib pajak dan masyarakat. Mereka harus yakin bahwa pajak dan retribusi yang dibayarkan benar-benar tercatat dan digunakan pemerintah untuk pembangunan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Dana Pokir di KONI: Adhan Batal Diperiksa Sebagai Saksi, Diagendakan Kembali Pekan Depan

Forum Kemendagri tersebut sekaligus menempatkan reformasi PAD dalam perspektif yang lebih luas. Pemerintah daerah tidak lagi diarahkan hanya berorientasi pada pencapaian angka target, tetapi membangun ekosistem pendapatan yang sehat dan berkelanjutan.

Sejumlah agenda yang menjadi perhatian meliputi pemetaan tax gap, integrasi data antar-OPD dan instansi vertikal, penguatan validasi data, percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), digitalisasi pembayaran hingga penguatan pengawasan.

Berita Terkait:  Persiapan Event AIR Fun Run Kian Dimatangkan, Mulai dari Koordinasi Sponsor Hingga Seleksi UMKM

Bagi Pemkot Gorontalo, penguatan basis data menjadi bagian penting dalam membaca potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Hasil forum Series I selanjutnya diharapkan menjadi bahan pemerintah daerah untuk memetakan persoalan regulasi dan implementasi, memperkuat sistem data dan digitalisasi, serta menentukan peluang perluasan basis pajak dan retribusi.

Berita Terkait:  Ranking Hasil Evaluasi Kinerja Pj Wali Kota oleh Kemendagri: Ismail Madjid Tempati Posisi 17

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada meningkatnya PAD, tetapi juga menciptakan pelayanan publik yang lebih mudah,

kepatuhan wajib pajak yang lebih baik dan kapasitas fiskal daerah yang semakin kuat.

Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Dana Pokir di KONI: Adhan Batal Diperiksa Sebagai Saksi, Diagendakan Kembali Pekan Depan

Pada akhirnya, PAD diharapkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD,

tetapi menjadi salah satu fondasi utama bagi pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.(Adv) 

Berita Terkait:  Zakat Fitrah 1446 Hijriah/2025 Resmi Ditetapkan Pemkot Gorontalo, Ini Besarannya