Kota Gorontalo

Gelar GSSB di Masjid Al Jamaah, Ismail Ingatkan Hal Ini ke Warga

×

Gelar GSSB di Masjid Al Jamaah, Ismail Ingatkan Hal Ini ke Warga

Share this article
Gelar GSSB di Masjid Al Jamaah, Ismail Ingatkan Hal Ini ke Warga
Gelar GSSB di Masjid Al Jamaah, Ismail Ingatkan Hal Ini ke Warga

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Deddy Kadullah kembali melaksanakan program gerakan salat Subuh berjamaah (GSSB).

Berita Terkait:  Jemput Bola hingga Sekolah, Dukcapil Kota Gorontalo Percepat Kepemilikan e-KTP

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap pekan itu, dilaksanakan di Masjid Al-Jamaah kelurahan Limba U2, Ahad (10/11/2024).

Seperti biasanya, pada GSSB itu, Ismail yang didaulat untuk memberikan sambutan, menyampaikan harapannya kepada warga untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.

Berita Terkait:  RSAS Jalani Survey Verifikasi Akreditasi, Indra: Sajikan Data dan Fakta Apa Adanya

“Saling mengingatkan dalam kebaikan itu penting, saya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa saling mengingatkan,” ucap Ismail Madjid.

Ismail juga meminta kepada warga masyarakat agar senantiasa melakukan sunnah nabi, seperti puasa senin kamis.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Segera Gelar Musrenbang, Yusrianto: Dimulai dari Tingkat Kelurahan

“Semua sunnah nabi, apa yang dilakukan mesti diikuti jika mampu. Contohnya puasa senin dan kamis. Ini juga saya selalu ingatkan ke pimpinan OPD,” kata Ismail.

Terakhir, terkait banyak kemaksiatan di Kota Gorontalo, menurut Ismail hanya kegiatan keagamaan yang bisa mengurainya.

Berita Terkait:  Omzet UMKM Street Food Jilid II Tembus Rp495 Juta, Lampaui Capaian Edisi Perdana

“Banyak sekali kemaksiatan yang sudah sering ditampilkan di publik, khususnya di Kota Gorontalo. Miras, narkoba dan lain lain. Saya kira hanya kegiatan keagamaan yang bisa meminimalisir hal ini,” tegasnya.

“Oleh karena itu, saling mengingatkan itu penting, apalagi soal keagamaan,” kata Ismail Madjid menutup sambutannya.(Rls) 

Berita Terkait:  Pengujian KIR Terkendala Lantaran Sistem Rusak