Kota Gorontalo

Adhan Dambea Pasang Badan untuk Guru: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

×

Adhan Dambea Pasang Badan untuk Guru: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Share this article
Adhan Dambea Pasang Badan untuk Guru_ Jangan Lagi Ada Kriminalisasi
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika disambut para guru saat akan membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan pentingnya perlindungan terhadap profesi guru dan meminta agar tidak ada lagi praktik kriminalisasi terhadap tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait:  Realisasi DAK Pemkot Gorontalo Tahun 2024 Capai 100 Persen

Penegasan tersebut disampaikan Adhan saat membuka kegiatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6/2026).

Menurut Adhan Dambea, guru merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, setiap persoalan yang melibatkan guru sebaiknya diselesaikan melalui pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Segera Gelar Musrenbang, Yusrianto: Dimulai dari Tingkat Kelurahan

“Guru harus mendapatkan perlindungan. Jangan sedikit-sedikit diproses hukum. Kecuali jika memang ada pelanggaran yang sangat berat dan fatal, tentu itu berbeda. Namun jika persoalannya masih bisa diselesaikan dengan mediasi, jangan langsung dibawa ke ranah pidana,” ujar Adhan Dambea.

Ia menilai, langkah tersebut penting untuk menjaga kenyamanan para pendidik dalam menjalankan tugasnya di lingkungan sekolah. Terlebih, guru memiliki tanggung jawab besar dalam membina dan mendidik generasi penerus bangsa.

Berita Terkait:  Seorang Jamaah Haji Asal Kota Gorontalo Dikabarkan Wafat

Pernyataan Adhan Dambea juga dipicu oleh kasus yang sempat menimpa seorang guru di Kota Gorontalo yang harus berhadapan dengan proses hukum hingga menjalani hukuman penjara akibat persoalan yang menurutnya tidak terlalu serius.

“Alhamdulillah yang bersangkutan sudah bebas. Saya berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi di masa mendatang,” katanya.
Berita Terkait:  Layanan Publik Pemkot Gorontalo Diperluas

Sebagai tindak lanjut, Adhan Dambea meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, untuk membangun koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi tenaga pendidik.

Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan agar setiap persoalan yang melibatkan guru

Berita Terkait:  Ingin Tempati Lapak Pasar Sentral, Ini Besaran Iuran dan Kriteria yang Wajib Dipenuhi Pedagang

dapat ditangani secara proporsional dan tidak serta-merta berujung pada proses pidana.

“Saya minta Dinas Pendidikan segera menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Tujuannya agar ada mekanisme penyelesaian yang tepat dan guru-guru bisa menjalankan tugasnya dengan tenang,” tegas Adhan Dambea.

Berita Terkait:  Jumlah Pengangguran di Kota Gorontalo Capai 4.130 Orang

Menurutnya, keberadaan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus dihargai dan dijaga, karena mereka memegang peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas bagi masa depan daerah maupun bangsa.(Adv)